Editor
KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kekecewaan sejumlah warga Kampung Gabus, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, terkait pembongkaran bangunan liar di wilayah tersebut.
Bangunan liar itu sebelumnya dihuni dan dimanfaatkan oleh warga sebagai tempat tinggal maupun lokasi usaha kecil. Namun, menurut Dedi, pembongkaran tetap harus dilakukan demi kepentingan yang lebih besar.
“Pasti kecewa, pasti ada pedagang kecil yang kecewa. Intinya tak akan bisa memuaskan semua pihak, tapi pemimpin harus memilih demi kebaikan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Relokasi dan Bangunkan Rumah Baru untuk Warga Korban Pergeseran Tanah di Purwakarta
Dedi menegaskan, ia akan memberikan solusi bagi pedagang kecil yang terdampak. Namun, bagi pihak yang mendirikan dan menyewakan ruko di atas tanah negara, tidak ada toleransi.
“Karena tujuan dia di situ adalah menggunakan tanah negara untuk diperjualbelikan, disewakan,” tegasnya.
Menurut Dedi, praktik penyewaan bangunan liar di bantaran sungai kerap melibatkan jaringan bisnis ilegal. Mereka membangun di atas tanah negara lalu menyewakannya kepada pedagang kecil dengan harga bervariasi.
“Satu lapak disewakan sejuta atau Rp 500.000. Kalau dia kuasai 50 lapak, sudah Rp 50 juta,” jelas Dedi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar warga menerima pembongkaran tersebut, dan hanya segelintir pihak yang melakukan protes keras.
“Yang dibongkar 50 bangunan, yang marah satu. Saya berhadapan langsung dengan orangnya, negosiasi minta ganti rugi. Tahu saya,” katanya.
Dedi pun menyebut wilayah seperti Tambun Utara sebagai daerah yang sangat rawan penyalahgunaan lahan negara karena lokasinya yang strategis dan dekat kawasan industri.
“Semua orang berburu ke situ. Yang penting dapat duit, dan dimanfaatkan—nyewakan bangunan di lahan negara,” ucap Dedi.
Kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada pertengahan Juni 2025, menjadi awal dari penertiban besar-besaran terhadap bangunan liar di kawasan tersebut.
Tak lama setelah kunjungan itu, tepatnya Rabu (18/6/2025), sebanyak 50 bangunan liar di sepanjang Jalan Kong Isah dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta, BUMN yang bergerak di sektor pengelolaan sumber daya air.
Pemerintah merencanakan normalisasi kawasan dan pembangunan fasilitas oleh Dinas SDA Jawa Barat, dengan dasar perintah langsung dari Gubernur Dedi Mulyadi melalui Bupati Bekasi.
Namun, langkah tersebut memicu kekecewaan mendalam dari warga setempat, terutama para pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha di bangunan tersebut.
Salah satu warga, Irwansyah (51), pemilik warung kopi, merasa terkhianati karena tidak diberi pemberitahuan saat Dedi Mulyadi datang. Ia mengaku kecewa karena pembongkaran dilakukan hanya beberapa hari setelah kunjungan gubernur.
Baca juga: Curhat Irwansyah, Warga Gabus yang Merasa Dikhianati Dedi Mulyadi
“Enggak dikasih tahu, cuma ngonten doang,” keluh Irwansyah, seraya menyebut bahwa banyak warga yang digusur merupakan pendukung Dedi saat pemilihan gubernur.
Meski demikian, pemerintah kecamatan memberi ruang bagi warga untuk tetap berdagang selama tidak mendirikan bangunan permanen. Namun rasa kecewa tetap membekas, membuat sebagian warga mempertanyakan kembali kepercayaan mereka terhadap kepemimpinan Dedi Mulyadi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang