Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Fiktif Rp 139 Miliar, 3 Eks Direksi BPR Karya Remaja Indramayu Ditahan

Kompas.com, 27 Juni 2025, 15:21 WIB
Agie Permadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (BPR-KRI) yang terjadi dalam rentang waktu 2013 hingga 2021.

Akibat kasus korupsi ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 139,6 miliar. 

Aspidsus Kejati Jabar Dwi Agus Arfianto menyampaikan, penahanan tersangka dilakukan pada Kamis (26/6/2025), berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Print-539/m.2/Fd.2/03/2025 tanggal 10 Maret 2025.

Baca juga: Menteri Imipas Ingin Bangun Lapas Tengah Laut Pulau Rakit Indramayu: Lebih Terpencil dari Nusakambangan

Ketiga tersangka merupakan jajaran pimpinan di BPR-KRI, yakni Direktur Utama Periode 2012 - 2022 berinisial SGY, Direktur Operasional periode 2012 - 2019, Direktur Operasional periode 2020 - 2023 berinisial BS.

Para tersangka diduga telah melakukan penyimpangan dengan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan para tersangka dalam penyaluran kredit pada Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR-KRI)  Tahun 2013 sampai dengan 2021.

Baca juga: Banjir Rob Capai 1 Meter di Indramayu, Warga Pilih Bertahan di Rumah

"Hasil penyidikan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah diperoleh dua alat bukti yang cukup, sehingga terhadap para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil ekspos pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2025. Para tersangka merupakan jajaran pimpinan pada BPR Karya Remaja Indramayu," kata Dwi di Kejati Jabar, Jumat (27/6/2025). 

Hasil penyidikan mengungkap bahwa penyimpangan yang dilakukan para tersangka yakni:

  • Penyaluran 121 kredit yang realisasinya diterima dan digunakan sebagian/seluruhnya oleh pihak lain (Koordinator) dengan baki debet Rp 129.418.350.166.
  • Penyaluran 7 fasilitas kredit yang proses persetujuannya tidak sesuai ketentuan dan prinsip kehati-hatian dengan baki debet Rp 6.258.109.000.
  • Realisasi kredit atas instruksi SGY dan BS terhadap 14 kredit Kantor Cabang atas nama 39 orang debitur dengan total plafon Rp 3.975.000.000 ditambah Rp 800.000.000 yang berasal dari pinjaman pegawai BPR KRI kepada lembaga keuangan lain.

"Total dari tiga modus tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 139.651.459.166," ucapnya.

Para tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 26 Juni 2025 hingga 15 Juli 2025.

Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang- Undang Tindak Pidana Korupsi, disertai pasal pemberat sebagaimana dalam KUHP. 

BPR Karya Remaja Indramayu merupakan bank perekonomian rakyat yang berbentuk perusahaan umum daerah. Modal sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau