Editor
KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan kebijakan pemerintah provinsi yang memperbolehkan sekolah menengah atas (SMA) negeri menerima maksimal 50 siswa per kelas sebagai langkah darurat untuk mencegah anak-anak Jawa Barat putus sekolah.
Namun kebijakan ini, kata Dedi, disalahpahami oleh sebagian masyarakat. Menurutnya, angka 50 bukanlah kewajiban mutlak, melainkan batas maksimal.
“Kalimatnya maksimal, artinya bisa dalam setiap kelas itu 30, bisa 35, bisa 40. Dan apabila, kalimatnya apabila, apabila di daerah tersebut banyak siswa yang dekat dengan sekolahnya dan punya kemampuan ekonomi rendah,” ujar Dedi dikutip dari akun TikTok @Dedimulyadiofficial, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Lantik Pejabat di Kolong Tol, Dedi Mulyadi: Saya Ingin Kembalikan Jawa Barat Jadi Sepenggal Surga
Ia menegaskan, masalah yang dihadapi siswa bukan hanya ketidakmampuan membayar uang sekolah, tetapi juga ongkos transportasi yang memberatkan jika harus bersekolah jauh dari rumah.
“Misalnya bayaran bulanannya 200 atau 300 ribu, dia mampu. Tetapi misalnya dia berat diongkos menuju sekolahnya. Maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan: daripada anak Jawa Barat tidak sekolah, ya lebih baik sekolah,” kata Dedi.
Gubernur menambahkan, jumlah siswa 50 orang dalam satu kelas hanya bersifat sementara. Pemerintah provinsi akan membangun ruang kelas baru untuk mengurangi kepadatan murid.
“Kenapa? Karena nanti dalam tahun ajaran berikutnya, dalam semester berikutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasti membangun ruang kelas baru. Nanti dibangun ruang kelas baru sehingga kembali lagi menjadi 30 atau 35,” katanya.
Dedi menyebut kebijakan ini sebagai langkah darurat untuk menyelamatkan masa depan generasi muda. “Daripada mereka nongkrong di pinggir jalan, kemudian berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan usianya, lebih baik dia sekolah walaupun sekolahnya sederhana. Itu prinsip saya,” ujarnya.
Baca juga: Tantang Rapikan Jalan Cihampelas, Dedi Mulyadi: Sempit dan Bau Asam, Farhan Berani, tetapi...
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh menelantarkan warganya yang ingin sekolah.
“Negara meminta rakyatnya sekolah. Maka negara tidak boleh menelantarkan warganya sehingga tidak bersekolah. Jangan sampai warga mendaftar capek-capek ingin sekolah, tapi negara tidak mampu memfasilitasinya. Maka saya sebagai Gubernur Jawa Barat bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak di Jawa Barat dan saya tidak menginginkan anak di Jawa Barat untuk putus sekolah,” pungkas Dedi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang