Editor
BANDUNG, KOMPAS.com — Sabtu, 4 Februari 2017, dengan wajah tersenyum, Wali Kota Bandung saat itu, Ridwan Kamil resmi memperkenalkan Teras Cihampelas ke publik.
Baginya, Skywalk ini adalah perwujudan dari mimpi dan gagasan di tengah dinamika dan tantangan yang muncul saat menata kota tanpa terbebani mahalnya harga lahan.
“Menata kota tidak mudah sehingga harus kreatif. Membangun bisa di atas jalan dan di bawah tanah,” ujar Ridwan Kamil kala itu.
Ia menyebut Teras Cihampelas sebagai contoh nyata bahwa pembangunan bisa dilakukan cepat dan detail.
“(Pembangunan) Teras Cihampelas (tahap I) contoh Sangkuriang zaman modern. Tiga bulan selesai hingga detailnya,” ungkapnya. Proyek ini menghabiskan anggaran Rp 48,5 miliar dari APBD Kota Bandung.
Baca juga: Pedagang dan Warga Tolak Ide Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas
Ridwan Kamil berpose setelah diwawancara KOMPAS.com dalam acara GASPOL! pada Kamis, (12/9/2024).Ridwan Kamil mengatakan Teras Cihampelas dirancang untuk menjadi jalur pedestrian yang nyaman, ramah bagi penyandang disabilitas, sekaligus mendukung pariwisata kota.
“Konsepnya, suatu hari bisa berjalan kaki tanpa bertemu motor dan mobil. Mimpi ini dinamakan jalur pejalan kaki di atas jalan,” katanya.
Selain itu, menurut Emil, Teras Cihampelas merupakan skywalk pertama di Indonesia, bahkan di dunia. Karena, menurut dia, skywalk di New York memiliki bentuk yang berbeda.
Dalam praktiknya, Teras Cihampelas menemui banyak tantangan. Mulai dari sepi pembeli, jumlah tenant yang berkurang karena bangkrut akibat Covid-19, vandalisme, dan lainnya.
Baca juga: Ketika Sejuknya Suasana di Teras Cihampelas Tercoreng Vandalisme...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kini, delapan tahun setelah diresmikan, Teras Cihampelas menghadapi wacana pembongkaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Alasannya karena sejarah Jalan Cihampelas, tidak terawat, dan ada masalah tata ruang.
“Kemungkinan (dibongkar), tetapi itu baru usul dari Pak Gubernur, saya mesti menjalani dulu proses administrasi yang tidak sederhana dan panjang,” ujar Wali Kota Bandung saat ini, Muhammad Farhan.
Ia menegaskan, rencana pembongkaran masih perlu dikaji secara hukum dan melalui diskusi panjang.
“Bahwa ada wacana ataupun saran dari Pemerintah Provinsi agar dilepaskan atau ada upaya pelepasan aset, kami akan jajaki kemungkinan secara hukumnya,” katanya.