Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teras Cihampelas: dari Mimpi Ridwan Kamil hingga Wacana Pembongkaran Dedi Mulyadi

Kompas.com, 4 Juli 2025, 07:00 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com — Sabtu, 4 Februari 2017, dengan wajah tersenyum, Wali Kota Bandung saat itu, Ridwan Kamil resmi memperkenalkan Teras Cihampelas ke publik.

Baginya, Skywalk ini adalah perwujudan dari mimpi dan gagasan di tengah dinamika dan tantangan yang muncul saat menata kota tanpa terbebani mahalnya harga lahan.

“Menata kota tidak mudah sehingga harus kreatif. Membangun bisa di atas jalan dan di bawah tanah,” ujar Ridwan Kamil kala itu.

Ia menyebut Teras Cihampelas sebagai contoh nyata bahwa pembangunan bisa dilakukan cepat dan detail.

“(Pembangunan) Teras Cihampelas (tahap I) contoh Sangkuriang zaman modern. Tiga bulan selesai hingga detailnya,” ungkapnya. Proyek ini menghabiskan anggaran Rp 48,5 miliar dari APBD Kota Bandung.

Baca juga: Pedagang dan Warga Tolak Ide Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas

Tujuan Pembangunan

Ridwan Kamil berpose setelah diwawancara KOMPAS.com dalam acara GASPOL! pada Kamis, (12/9/2024).KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA Ridwan Kamil berpose setelah diwawancara KOMPAS.com dalam acara GASPOL! pada Kamis, (12/9/2024).

Ridwan Kamil mengatakan Teras Cihampelas dirancang untuk menjadi jalur pedestrian yang nyaman, ramah bagi penyandang disabilitas, sekaligus mendukung pariwisata kota.

“Konsepnya, suatu hari bisa berjalan kaki tanpa bertemu motor dan mobil. Mimpi ini dinamakan jalur pejalan kaki di atas jalan,” katanya.

Selain itu, menurut Emil, Teras Cihampelas merupakan skywalk pertama di Indonesia, bahkan di dunia. Karena, menurut dia, skywalk di New York memiliki bentuk yang berbeda.

Dalam praktiknya, Teras Cihampelas menemui banyak tantangan. Mulai dari sepi pembeli, jumlah tenant yang berkurang karena bangkrut akibat Covid-19, vandalisme, dan lainnya.

Baca juga: Ketika Sejuknya Suasana di Teras Cihampelas Tercoreng Vandalisme...

Usulan Pembongkaran oleh Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kompas.com/ Ruby Rachmadina Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kini, delapan tahun setelah diresmikan, Teras Cihampelas menghadapi wacana pembongkaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Alasannya karena sejarah Jalan Cihampelas, tidak terawat, dan ada masalah tata ruang.

“Kemungkinan (dibongkar), tetapi itu baru usul dari Pak Gubernur, saya mesti menjalani dulu proses administrasi yang tidak sederhana dan panjang,” ujar Wali Kota Bandung saat ini, Muhammad Farhan.

Ia menegaskan, rencana pembongkaran masih perlu dikaji secara hukum dan melalui diskusi panjang.

“Bahwa ada wacana ataupun saran dari Pemerintah Provinsi agar dilepaskan atau ada upaya pelepasan aset, kami akan jajaki kemungkinan secara hukumnya,” katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau