KARAWANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial N (19) di Karawang resmi dilimpahkan dari Polsek Majalaya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang.
Pelimpahan perkara dilakukan pada 7 Juli 2025. Peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah nenek korban yang berada di Majalaya, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan profesional.
"Hingga saat ini, petugas telah memeriksa korban serta sembilan orang saksi, yaitu nenek korban berinisial A, ayah korban berinisial AK, ibu korban inisial YA, DM, D, AT, SAS, TS, dan A," kata Fiki saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Mahasiswi di Karawang Diperkosa, Lapor Polisi Diminta Damai, Dinikahi Sehari lalu Dicerai
Fiki menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada korban dan keluarga, terutama untuk kasus-kasus yang menyentuh ranah moral dan menyangkut perlindungan perempuan.
“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati, tuntas, dan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan bijak,” ujarnya.
Fiki juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu simpang siur dan menyerahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
"Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polres Karawang akan terus hadir memberikan rasa aman, keadilan, dan solusi terbaik bagi seluruh warga Karawang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, N (19), seorang mahasiswi di Kabupaten Karawang, diduga menjadi korban rudapaksa oleh pria berinisial J. Korban sempat melapor ke Polsek Majalaya, tetapi diarahkan untuk menyelesaikan perkara secara damai. Ia kemudian dinikahi J, namun diceraikan sehari setelah pernikahan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang