Editor
KOMPAS.com - Kepolisian mengungkap bahwa bayi-bayi yang dijual ke Singapura banyak yang berasal dari Jawa Barat.
Sejauh ini, kepolisian menyebut sudah ada 24 bayi yang menjadi korban, yakni dijual ke Singapura.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar pada Selasa (15/7/2025).
Dari hasil pendalaman, kebanyakan bayi yang dijual ke Singapura berasal dari wilayah Jawa Barat.
Baca juga: Polda Jabar Ungkap Perdagangan Bayi ke Singapura, 6 Bayi Diselamatkan
"Kemudian kami kembangkan dari keterangan tersangka bahwa di Jawa Barat sudah 24 bayi yang kami kembangkan," ucap Surawan.
Bayi-bayi tak berdosa itu dijual dengan harga yang bervariatif, mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 16 juta.
"Menurut keterangan tersangka, di sana diadopsi di Singapura, tetapi kami masih dalami," ucapnya.
Dia pun mengungkap bahwa bayi yang dijual ke Singapura itu ternyata telah dipesan sejak dalam kandungan.
"Ada yang orangtuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya, kemudian diambil oleh para pelanggan," ucapnya.
Setelah bayi berusia 2-3 bulan, para pelaku kemudian melengkapi identitas dan dokumen untuk dijual ke Singapura.
Sebanyak enam bayi berhasil diselamatkan dari wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, dan Tangerang.
Sebanyak 12 pelaku wanita ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa surat-surat, KTP palsu, paspor, dan identitas lainnya.
Baca juga: Bayi Asal Jawa Barat Dijual ke Singapura Rp 11-16 Juta, Polisi Tangkap 12 Pelaku
Polisi terus mendalami temuan adanya dugaan sekitar 24 bayi yang dijual oleh 12 pelaku wanita.
Belum diketahui siapa dalang perdagangan bayi tersebut dan bagaimana pelaku menjual bayi tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kami akan bersama dengan Interpol untuk melakukan penyelidikan ke Singapura," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, 12 pelaku wanita yang tergabung dalam sindikat perdagangan bayi berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar.
Dari belasan tersangka ini, diketahui ada dua tersangka berinisial SH atau LSH.
Dalam sindikat perdagangan bayi ini, para tersangka memiliki perannya masing-masing, yakni sebagai perekrut, perawat bayi dalam kandungan dan setelah melahirkan, bertransaksi, penampung, pembuat surat-surat, dan pengirim ke Singapura.
(Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Agie Permadi)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang