Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 6 Jam Terkait Video Syur, Lisa Mariana Lesu: Maaf Ya, Power Aku Sudah Habis Tadi

Kompas.com, 15 Juli 2025, 18:54 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com — Lisa Mariana menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat terkait dugaan kasus video syur yang beredar di situs berbayar.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.51 WIB, Selasa (15/7/2025), dengan total sekitar enam jam.

Lisa tampak letih saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Ia hanya melontarkan sedikit komentar dan terlihat enggan menjawab pertanyaan awak media.

“Mohon maaf ya, power aku sudah habis di atas tadi. Aku juga sempat sakit tadi, jadi cukup ya,” ucap Lisa singkat.

Baca juga: Lisa Mariana Penuhi Panggilan Kedua Polda Jabar Terkait Video Syur

Kuasa Hukum: Lisa Korban Penyebaran Video

Kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea menyatakan, kliennya mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik.

Ia mengapresiasi penyidik dan jajaran Polda Jabar yang kooperatif dan ramah selama pemeriksaan.

“Tadi ada 30 pertanyaan dari penyidik soal laporan video syur yang telah dijawab Lisa Mariana dengan baik dan lugas. Lisa ini korban dari peredaran video syur ini. Kami juga minta ke Kapolda Jabar agar memerintahkan tim siber menyidik perkara ini dengan jelas,” kata Bertua dikutip dari Tribun Jabar, Selasa.

Menurut Bertua, bukti-bukti yang ada menunjukkan video diambil dari situs berbayar luar negeri, bukan dari Lisa secara sadar.

“Dalam keterangannya, Lisa menjelaskan bahwa video itu direkam saat dia tidak dalam kondisi sadar dan dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu,” tambahnya.

Baca juga: Tak Hadir Diperiksa soal 3 Video Syur, Lisa Mariana Terancam Dijemput Paksa

Minta Polisi Usut Dalang dan Motif

Bertua juga mempertanyakan mengapa video tersebut muncul bersamaan dengan kasus perdata hak identitas anak yang sedang berjalan di Bandung.

Ia berharap penyidik Polda Jabar meneliti secara menyeluruh dan tidak membiarkan video itu dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Kuasa hukum lainnya, Jhon Boy Nababan, meminta polisi untuk mengusut pihak yang berada di balik penyebaran video.

“Klien kami ini korban. Apapun yang sudah dilakukan dalam video itu, dia melakukannya dalam kondisi tak sadar. Klien kami punya sejarah hidup yang berat,” ujarnya.

Jhon memastikan Lisa datang dengan kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik.

“Kami sangat memohon ke penyidik siber dan Kapolda Jabar agar ditindaklanjuti siapa di balik ini dan apa kepentingannya,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lisa Mariana Lesu setelah Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Video Syur, Dicecar Puluhan Pertanyaan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau