BANDUNG,KOMPAS.com - Selebgram Lisa Mariana diperiksa penyidik Ditressiber hampir 7 jam. Ia dicecar 30 pertanyaan terkait video syur yang tersebar di situs berbayar.
"Tadi ada 30 pertanyaan dari penyidik soal laporan video syur yang telah dijawab Lisa Mariana dengan baik dan lugas" kata Bertua Diana Hutapea, Kuasa hukum Lisa Mariana di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025).
Bertua mengatakan, kliennya tersebut merupakan korban dari peredaran video syur tersebut.
"Lisa Mariana ini korban dari peredaran video syur ini. Pelaporan ini juga kami minta ke Kapolda Jabar untuk memerintahkan tim siber menyidik perkara ini dengan jelas kepentingan dari laporan ini untuk apa," katanya.
Baca juga: Diperiksa 6 Jam Terkait Video Syur, Lisa Mariana Lesu: Maaf Ya, Power Aku Sudah Habis Tadi
Menurut Bertua, bukti -bukti video yang diambil dalam pelaporan terhadap kliennya itu diambil dari website luar negeri yang sudah lama dan berbayar.
"Di dalam undang-undang IT, bahwa yang menyebarkan data pribadi orang lain juga akan dituntut pidana. Lisa Mariana tadi menjelaskan dalam keterangannya di hadapan para penyidik bahwa video syur itu tidak dalam keadaan sadar dilakukannya, dan merupakan korban dari orang-orang yang memanfatkannya," ucapnya.
Bertua mempertanyakan mengapa pelaporan video itu baru muncul sekarang ketika kliennya tengah menghadapi perkara perdata gugatan hak anak dan pelaporan atas pencemaran nama baik di Bareskrim.
Baca juga: Kuasa Hukum: Lisa Mariana Korban Penyebaran Video Syur, Direkam Saat Tak Sadar
Ia menilai apa yang terjadi terhadap kliennya ini merupakan tindakan kriminalisasi.
"Tentu ini kan sudah kriminalisasi gitu loh, terhadap seorang rakyat yang harus bekerja dengan bayinya," ucapnya.
Ia berharap Kapolda Jabar memberikan perlindungan terhadap kliennya dan memeriksa kembali penyidikan dengan teliti, sehingga dengan adanya laporan ini tak dimanfaatkan untuk kepentingan satu pihak.
"Mohon dengan sangat berharap perlindungan terhadap Lisa Mariana agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan Lisa Mariana dengan segera untuk memasukan ke dalam penjara dengan video syur ini," ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, Lisa Mariana menghadiri panggilan penyidik hari ini sebagai saksi terkait video syur yang tersebar di situs berbayar.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa mengakui bahwa pemeran perempuan itu adalah dirinya.
"Di mana barang bukti video yang beredar itu, yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya," ucapnya.
Ada tiga video syur yang dilaporkan ke Ditressiber Polda jabar, ketiga video itu diperankan pria dan wanita yang sama. Hendra menegaskan, pemeran wanita dalam video itu adalah Lisa Mariana.