BANDUNG, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung mengungkap telah menerima laporan dugaan penipuan oleh PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bandung, sejak Januari 2025.
Meski demikian, kasus itu baru diungkap ke publik pada Juli 2025 karena kompleksitas yang melibatkan banyak pihak dan aspek hukum.
“Tetapi memang karena perkaranya ini melibatkan transaksi yang banyak, kemudian orangnya banyak, kemudian juga bersentuhan dengan sisi hukum yang lain, bisnis, keperdataan di sana, maka kita cukup hati-hati dan membutuhkan waktu yang lama,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bandung Donny Haryono Setyawan di kantornya, Jumat (1/8/2025).
Donny mengibaratkan proses pengungkapan perkara seperti menyusun bongkahan puzzle.
“Itu tidak boleh ada yang hilang. Harus lengkap supaya mengkonstruksikan perkaranya benar dan gambar yang diperoleh itu betul. Sehingga nanti kesimpulan yang diambil oleh teman-teman penyidik juga betul,” ujarnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi di BUMD Jabar, Kerugian Negara Ditaksir Rp 86,2 Miliar
Ia juga menyebut, Kejari telah mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara tersebut.
“Proses hukum terhadap perkara ini dan kami juga sudah diantensi oleh pimpinan untuk segera menyelesaikan,” ujarnya.
Donny menegaskan, jika ditemukan peristiwa pidana dalam kasus ini, pihaknya akan segera menyampaikan hasilnya ke publik.
“Jadi mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ke depan atau paling lambat dua minggu ini sudah hasilnya nanti apapun, apakah bisa ditingkatkan ke penyelidikan, kalau seandainya ditemukan peristiwa pidana tentu itu diteruskan ke penyelidikan,” katanya.
Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari pihak vendor dan PT BDS.
Baca juga: Vendor Bongkar Dugaan Penipuan BUMD Bandung, Kerugian Capai Rp 33 Miliar
“Kemudian dari pihak-pihak lain yang terkait dengan proses bisnis dalam perkara ini, dari pihak PT Cahaya Frozen, dari RPA Rumah Potong Ayam, dan banyak lagi,” ujarnya.
Meski penyelidikan sudah berjalan, Donny menyatakan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Fokus utama saat ini adalah mencari apakah ada unsur pidana korupsi.
“Belum ada pihak yang jadi tersangka, kalau itu sudah ketemu baru nanti kita naikkan ke penyelidikan. Nah di proses penyelidikan inilah kita akan mengumpulkan bukti-bukti lagi, yang dengan bukti itu kita membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan siapa pelakunya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, ada kemungkinan perkara ini dihentikan bila tidak ditemukan unsur pidana.
Baca juga: Dituduh Menipu, Kuasa Hukum BUMD di Bandung Sebut Murni Urusan Bisnis
“Jadi ini sedang dalam proses, jika dalam pembuktian tidak ditemukan bukti, kalau tidak mungkin akan dihentikan atau mungkin ada mekanisme hukum yang lain itu akan kami sampaikan selanjutnya kepada publik,” ucap Donny.
Sebelumnya, dugaan penipuan oleh PT BDS terhadap 19 vendor mencuat usai tayangan diskusi di kanal YouTube milik mantan Komisioner KPK 2011-2015, Bambang Wijayanto, Selasa (28/7/2025). Dalam tayangan tersebut, Bambang mewawancarai tiga pengusaha yang diduga menjadi korban.
Salah satu dari mereka menyebut bahwa laporan telah dilayangkan ke Kejari Kabupaten Bandung.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang