BOGOR, KOMPAS.com - Pengamen berinisial A (33) harus berurusan dengan polisi setelah memaksa masuk ke bus wisatawan di parkiran tempat oleh-oleh, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Aksi yang dianggap meresahkan wisatawan itu terjadi pada Jumat (26/9/2025).
Peristiwa ini berawal saat bus yang mengangkut wisatawan asal Jakarta sedang parkir di tempat wisata tersebut.
Sebagian penumpang ada yang turun untuk berbelanja oleh-oleh atau sekadar ke toilet, sementara sisanya menunggu di dalam bus.
"Jadi, ada wisatawan pakai bus dari atas (Puncak) mampir ke Cimory. Ada yang buang air kecil, ada yang belanja, ada sebagian di bus, semua dari Jakarta," kata Kapolsek Megamendung AKP Yulita saat dihubungi wartawan, Minggu (28/9/2025).
Kemudian, A datang dengan maksud mengamen di dalam bus tersebut.
Namun, para penumpang yang mayoritas ibu-ibu itu khawatir dan menolak.
Dari situ, sempat terjadi perdebatan karena A tetap memaksa masuk ke dalam bus.
Hingga akhirnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Megamendung.
Baca juga: Takut Kena Razia Satpol PP, Pengamen di Surabaya Melompat ke Sungai Jagir dan Hilang
"Maksudnya khawatir banyak tas, kan ada yang ke toilet, gitu, enggak usah masuk, tetapi ngedumel kayak enggak terima terus videoin gitu. Merasa enggak nyaman (penumpang bus) lapor ke kami," ungkapnya.
Dari laporan tersebut, polisi bergerak menuju lokasi.
Pengamen itu digiring dan dibawa ke Polsek Megamendung untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya, pengamen diminta untuk membuat pernyataan tidak melakukan hal serupa karena meresahkan wisatawan di kawasan Puncak.
"Intinya memberi pernyataan enggak usah begitu, jangan membuat tidak nyaman wisatawan. Kalau memang tidak mau, jangan memaksa masuk, jangan membuat khawatir, tetapi alhamdulillah sudah minta maaf," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang