Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Dedi Mulyadi Tak Ikut "Menggeruduk" Purbaya soal Pemotongan TKD

Kompas.com, 11 Oktober 2025, 09:57 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan alasan tidak ikut memprotes kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer daerah atau Transfer ke Daerah (TKD).

Ia menilai, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tidak pantas baginya untuk menentang keputusan yang telah diambil pemerintah pusat.

"Gubernur itu memiliki dua variabel. Yang pertama, dia adalah kepala daerah otonom yang dipilih oleh masyarakat melalui pemilihan langsung. Yang kedua, dalam dirinya juga melekat sebagai wakil pemerintah pusat," ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Ekonomi Babel Terhimpit: Smelter Belum Jalan, TKD Dipangkas Rp 245 Miliar

Dedi menegaskan, pemotongan dana transfer daerah merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus dijalankan, bukan dipersoalkan.

"Sedangkan pemotongan dana transfer daerah itu merupakan keputusan pemerintah pusat. Dan sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di Provinsi Jawa Barat, tidak elok saya harus memprotes sebuah keputusan yang diputuskan oleh pemerintah pusat," katanya.

Ia menjelaskan, pemotongan dana transfer untuk daerah Jawa Barat mencapai Rp2,45 triliun untuk pemerintah provinsi dan sekitar Rp2,7 triliun bagi pemerintah kabupaten dan kota.

Kebijakan ini, menurut Dedi, tentunya berpengaruh terhadap program pembangunan di daerah, mengingat sebagian besar proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, sekolah, rumah sakit, dan puskesmas bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.

Baca juga: TKD Dipangkas, DIY Bakal Sewakan hingga Lelang Aset untuk Tambah Pendapatan

Efisiensi di Tubuh Birokrasi

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Dedi menyatakan akan mengambil langkah efisiensi besar-besaran di tubuh birokrasi.

Sejumlah kegiatan rutin pemerintah daerah akan dikurangi, mulai dari perjalanan dinas hingga belanja listrik dan air.

"Sekarang saya akan memotong sampai 75 persen dari kebiasaan perjalanan dinas pemerintah Provinsi Jawa Barat. Termasuk barangkali dulu gubernur Rp1,5 miliar diturunkan menjadi Rp750 juta dari diturunkan menjadi Rp100 juta," terangnya.

Dedi juga menambahkan bahwa penggunaan listrik kantor akan dibatasi hingga 75 persen, dengan lampu di bagian dalam gedung dimatikan pada malam hari, sementara bagian luar tetap menyala untuk keamanan.

Ia juga berencana untuk menghapus kebiasaan menjamu tamu dengan makanan dalam kegiatan resmi.

"Kalau ada tamu, ada acara, kita siapkan snack, kita siapkan makan siang. Nanti kebiasaan itu akan kami hapuskan. Kami hanya akan menyiapkan air putih saja. Jadi nanti kalau bertamu ke provinsi hanya minum air putih," tuturnya.

Meski dana transfer daerah berkurang, Dedi memastikan bahwa belanja pembangunan untuk kepentingan masyarakat tetap meningkat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan peningkatan anggaran pembangunan jalan dari Rp3 triliun menjadi Rp3,5 triliun, rehabilitasi sekolah hingga Rp1 triliun, serta pemasangan listrik bagi masyarakat miskin sebesar Rp500 miliar.

"Belanja pembangunannya tetap akan berjalan, bahkan lebih meningkat dibanding tahun 2026," pungkas Dedi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau