Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandung Miliki Feeder MJT, Kini Naik Angkot Cukup QRIS Tap

Kompas.com, 24 Oktober 2025, 17:27 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat resmi memperkenalkan layanan feeder Metro Jabar Trans (MJT) sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan transportasi publik di wilayah Bandung Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Dhani Gumelar mengatakan, layanan ini merupakan kelanjutan dari program Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih terintegrasi dan ramah masyarakat.

“Program melalui skema by the service atau pembelian layanan ini ingin merubah skema pengelolaan angkutan umum khususnya bus di Indonesia termasuk salah satunya di Bandung Raya,” ujar Dhani di Kantor Bank Indonesia Jabar, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Hadirkan Transportasi Terintegrasi, Pemprov Jabar Ganti BRT Menjadi MJT

Dhani menjelaskan, dalam skema baru tersebut, pemerintah memberikan pembayaran langsung kepada operator bus sebagai kompensasi atas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kalau dulu itu Kementerian Perhubungan sifatnya pembelian bantuan teknis. Nah, mulai tahun 2019 atau 2020 itu skemanya berubah menjadi by the service atau pembelian layanan. Ini akan terus dilanjutkan sampai lima tahun ke depan dan saat ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya dikutip dari Tribun Jabar.

Peluncuran QRIS Tap di Sektor Transportasi Publik

Pada kesempatan yang sama, Dhani mengungkapkan, Metro Jabar Trans menjadi pelopor penerapan sistem QRIS Tap pertama di sektor transportasi umum.

“Metro Jabar Trans saat ini menjadi pelopor dalam penerapan sistem QRIS TAP pertama di layanan transportasi umum yang menghadirkan kemudahan transaksi nontunai yang cepat, aman, dan efisien bagi masyarakat,” kata Dhani.

Penumpang cukup mendekatkan gadget yang memiliki fitur NFC ke alat pemindai di dalam bus untuk melakukan transaksi.

Sementara bagi pengguna yang belum memiliki NFC, pembayaran tetap bisa dilakukan menggunakan kartu e-money.

Layanan feeder MJT sendiri sudah beroperasi hampir satu bulan terakhir. Feeder ini menggunakan kendaraan berukuran lebih kecil, sekelas angkot, namun dengan standar pelayanan yang sama seperti armada utama MJT.

“Untuk tahap awal, kami meluncurkan tiga rute feeder, yaitu Jalan Soekarno Hatta–ABC, Cicadas–Elang, dan Soreang–Ciwidey. Kami usahakan nanti di tahun berikutnya akan coba kita tambah lagi layanannya,” ujarnya.

Baca juga: Feeder Trans Semarang Tabrak Orang hingga Tewas, Pemkot: Kami Akan Kumpulkan Para Kepala Operator...

Ekosistem Digital

Kepala Perwakilan BI Provinsi Jabar, Muhamad Nur, menjelaskan QRIS TAP adalah pengembangan dari sistem pembayaran berbasis QR yang memanfaatkan teknologi Near Field Communication (NFC).

“QRIS TAP merupakan pengembangan terbaru dari sistem QRIS yang memanfaatkan teknologi NFC. Melalui QRIS TAP, transaksi hanya membutuhkan waktu sekitar 0,3 detik, memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih cepat, efisien, dan handal, sekaligus memperkuat keamanan data,” kata Muhamad Nur.

Ia menambahkan, inovasi ini mendukung strategi nasional transformasi digital sistem pembayaran menuju Indonesia Emas 2045.

“Jumlah pengguna QRIS di Jawa Barat telah mencapai 12,7 juta orang, sementara jumlah merchant menembus 8,7 juta. Volume transaksi pun tumbuh 213,39 persen year on year, dengan nominal mencapai Rp148,95 triliun,” paparnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau