KOMPAS.com - N (35) seorang karyawan di salah satu perusahaan di Bandung mencuri Rp 450 juta dan emas 177 gram milik majikannya.
Ia melakukan aksinya bersama kerabatnya berinisial S (35) pada Senin (1/2/2021).
Uang hasil pencurian digunakan untuk foya-foya seperti membeli motor dan airsoft gun.
"Hasil kejahatan dibelikan barang berharga seperti tiga unit motor RX king dan airsoftgun dua unit," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Senin (8/3/2021).
Adanan mengatakan kedua pelaku masuk ke rumah yang menjadi kantor perusahaan. Mereka lalu mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah.
Sebagai karyawan korban, N memahami seluk beluk posisi barang berharga milik bosnya. Sementara S adalah eksekutor.
Adanan mengatakan dua pelaku tersebut sudah tiga kali melakukan pencurian.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Diduga Curi Cincin Emas yang Diletakkan di Etalase Toko
"Tersangka sudah tahu posisi barang berharga korban," ucap dia. "Yang bersangkutan melakukan pencurian itu sebanyak tiga kali," tambahnya.
Sejumlah barang berharga berhasil digasak mulai dari emas ratusan gram hingga uang ratusan juta.
"Total kerugian 177 gram emas dalam bentuk logam mulia kemudian uang Rp 450 juta," katanya.
Baca juga: Terlilit Utang, Bripda PM Nekat Curi Cincin Emas yang Diletakkan di Etalase Toko
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.