Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Karyawan Pakaian Curi 12.000 Kancing Bra karena Ingin Membuka Usaha Sendiri

Kompas.com - 12/03/2021, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AN (31) seorang karyawan pabrik di Kabupaten Cianjur mencuri 12.000 kancing atau pengait bra di tempatnya bekerja.

Pencurian dilakukan karena ingin membuka usaha sendiri di rumahnya membuat bra.

Menurut Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga Budiharso, AN telah dua tahun bekerja di perusahaan pakaian tersebut.

Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian. AN sendiri bertugas di bagian gudang.

Saat melakukan aksinya, AN mengambil 12.000 kancing bra di gudang UD SKS Sindangraja, Sukaluyu tempatnya bekerja.

Baca juga: Motif Seorang Karyawan Pabrik di Cianjur Mencuri 12.000 Kancing Bra

Selepas bekerja, ia memasukkan barang hasil curiannya ke dalam bagasi milik mobilnya.

Namun saat hendak keluar meninggalkan areal pabrik, pelaku kaget karena ada pemeriksaan dari pihak sekuriti pabrik di pintu gerbang.

“Pelaku ini lantas putar balik. Melihat gerak geriknya yang mencurigakan, oleh sekuriti kemudian dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti di dalam bagasi mobilnya,” ujar Anaga.

Baca juga: Ribuan Kancing Bra Raib dari Gudang Pabrik, Pencurinya Ternyata Orang Dalam

Untuk buka usaha sendiri

AN (31), karyawan pabrik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian 12.000 kancing bra di tempat kerjanya.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN AN (31), karyawan pabrik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian 12.000 kancing bra di tempat kerjanya.
Saat diperiksa, AN mengku baru pertama kali melakukan pencurian.

“Namun, pengakuannya baru pertama kali melakukan aksinya (pencurian),” ujar Anaga.

Ribuan kancing bra tersebut dimasukkan ke dalam dalam kantong plastik berukuran besar.

"Jadi tersangka ingin punya usaha sendiri di rumahnya, membuat BH," tambahnya.

Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengungkap dugaan ada pihak lain yang terlibat pencurian 12.000 kancing bra.

Baca juga: ASN Dilarang ke Luar Kota Saat Libur Panjang Akhir Pekan, Pemkab Cianjur Siapkan Sanksi

Pemeriksaan akan terus dilakukan walaupun AS beraksi sendirian.

AN pun digelandang ke kantor polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan merugi hingga jutaan rupiah.

AN dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bandung
Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bandung
Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Bandung
Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Bandung
Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Bandung
Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com