Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Ongkos Travel Berkali Lipat, Penumpang: Biar Mahal yang Penting Bisa Pulang Lebaran

Kompas.com - 07/05/2021, 17:19 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Muhaemin (43) merupakan salah seorang penumpang travel yang sempat dihentikan petugas di pos penyekatan Gentong, Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021) malam.

Muhaemin mengaku membayar ongkos Rp 210.000 untuk sampai ke Tasikmalaya dari Bandung. Tarif itu naik berkali lipat dari tarif sebelumnya.

Baca juga: Travel Penyedia Bonus Surat Antigen Negatif Tanpa Tes Dibiarkan Lewat, Kapolres: Harusnya Putar Balik 

Ia mengatakan, tak mempermasalahkan tarif tinggi yang diminta oleh travel tersebut.

Baca juga: Kisah Pemudik Pulang Pakai Travel ke Tasik: Ongkos 4 Kali Lipat, Bonus Surat Negatif Antigen, Dijamin Lolos Pos Penyekatan

Yang penting, Muhaemin dan teman-temannya bisa mudik ke kampung halaman dan berlebaran bersama keluarga di Tasikmalaya.

Baca juga: Ajak Istri dan 2 Anak Balita Mudik Jalan Kaki dari Gombong ke Bandung, Dani Trauma Dituduh Modus

"Biar mahal ongkosnya yang penting bisa pulang Lebaran. Lah ongkosnya Rp 210.000 dari Bandung ke Tasikmalaya dan ada bonus surat keterangan tes antigen tiap penumpang. Terima kasih, Pak, saya bisa pulang," ujar dia sembari melanjutkan perjalanan bersama rekan-rekan penumpang lainnya, Kamis.

Baca juga: Pengemudi Mobil Marah, Sebut Polisi Minta Rp 100.000 agar Diizinkan Lewati Penyekatan, Ini Klarifikasinya

Adapun dengan dengan tarif tersebut ternyata Muhaeimin dan penumpang travel lainnya mendapatkan bonus surat antigen negatif yang diberikan oleh penyedia travel.

Surat diberikan tanpa harus tes terlebih dahulu.

Sopir travel bernama Andi (45) membenarkan hal itu. Dia mengatakan, dengan ongkos Rp 210.000 tujuan Bandung-Tasikmalaya, penumpang sudah mendapatkan surat tes antigen negatif.

"Tadi kita sudah tunjukkan tes hasil antigennya ke petugas dan bisa lolos," jelas Andi (45), usai diperiksa di Pos Gentong.

Andi mengaku mendapat surat hasil tes negatif antigen dari dokter di Bandung. Pada malam itu juga dia dibolehkan melewati pos penyekatan.

 

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan tak menjawab alasan petugas mengizinkan travel tersebut melewati penyekatan.

Namun, dia mengatakan harusnya sopir dan penumpang memutar balik.

"Nah, kalau travel yang isinya penumpang, meski ada surat antigen dan PCR negatif tak dikecualikan mudik. Jadi bukan utama ada tes negatif antigen atau PCR yang bersangkutan bisa mudik. Semalam harusnya diputar balik, itu sudah SOP seperti itu," kata Doni kepada wartawan saat dihubungi via telepon Whatsapp, Jumat (7/5/2021).

Doni menjelaskan bahwa surat keterangan tes negatif antigen dan swab PCR hanya pelengkap saja bagi seseorang yang memiliki izin, surat keterangan bepergian dinas, atau bepergian darurat selama larangan mudik.

Sehingga, travel yang membawa penumpang berbonus surat keterangan tes negatif antigen adalah pemudik yang wajib putar balik lagi ke daerah asal. (Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com