KOMPAS.com - Ratusan jemaah Yayasan Baiti Jannati diminta warga untuk angkat kaki dari Cijawura, Kota Bandung karena dianggap bagian dari aliran sesaat.
Disebutkan, salah satu tokoh yayasan itu mengaku sebagai rasul ke-26.
Para jemaah kemudian ditempatkan oleh polisi di satu wilayah untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari gesekan dengan warga setempat yang menuntut agar yayasan meninggalkan lokasi mereka.
Baca juga: Ratusan Jemaah Yayasan Diduga Aliran Sesat di Bandung Dilokalisir, Polisi Koordinasi dengan MUI
"Warga Cijawura menuntut supaya kelompok ini tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar lokasi dan segera pindah ke tempat lain," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBB Adanan Mangopang di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).
"Sisanya sekitar 150 jiwa yang lainnya sudah kita lokalisir di satu tempat," ucapnya.
Tak hanya itu, polisi juga meminta keterangan dari saksi pelapor, salah satunya mantan jemaahnya.
"Salah satu pelapornya merupakan mantan jemaahnya ya, jemaah yayasan ini untuk kita mintai keterangan sambil kita mengumpulkan barang bukti," kata Adanan.
Baca juga: Tokoh Yayasan Mengaku Rasul Ke-26, Dianggap Warga Aliran Sesat, Pengurus Diamankan Polisi
Para pengurus nantinya akan diperiksa oleh pihak kepolisian. Mereka yang diamankankan adalah ketua pengurus yayasan, wakil ketua, humas, dan beberapa pengurus utama di yayasan tersebu
"Ya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan karena juga demi alasan keamanan pengurus tersebut," kata Adanan.
Baca juga: Viral, Video Yayasan di Bandung Diduga Ajarkan Aliran Sesat, 8 Pengurusnya Diamankan
Delapan orang ini pun bersedia untuk dimintai keterangan dan tidak kembali ke tempat untuk sementara waktu.
Selama pemeriksaan, mereka akan tinggal di sekitar Polrestabes Bandung.
"Sementara ini masih kita lokalisir, yang delapan pengurus ini mereka bersedia untuk tinggal di sekitar Satreskrim Polrestabes Bandung untuk beraktivitas di sini," ucapnya.
Keberadaan yayasan tersebut sempat menjadi perbincangan publik setelah videonya viral di media sosial.
Baca juga: Sebuah Yayasan Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ini Kata Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.