KOMPAS.com - Ratusan jemaah Yayasan Baiti Jannati diminta warga untuk angkat kaki dari Cijawura, Kota Bandung karena dianggap bagian dari aliran sesaat.
Disebutkan, salah satu tokoh yayasan itu mengaku sebagai rasul ke-26.
Para jemaah kemudian ditempatkan oleh polisi di satu wilayah untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari gesekan dengan warga setempat yang menuntut agar yayasan meninggalkan lokasi mereka.
Baca juga: Ratusan Jemaah Yayasan Diduga Aliran Sesat di Bandung Dilokalisir, Polisi Koordinasi dengan MUI
"Warga Cijawura menuntut supaya kelompok ini tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar lokasi dan segera pindah ke tempat lain," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBB Adanan Mangopang di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).
"Sisanya sekitar 150 jiwa yang lainnya sudah kita lokalisir di satu tempat," ucapnya.
Tak hanya itu, polisi juga meminta keterangan dari saksi pelapor, salah satunya mantan jemaahnya.
"Salah satu pelapornya merupakan mantan jemaahnya ya, jemaah yayasan ini untuk kita mintai keterangan sambil kita mengumpulkan barang bukti," kata Adanan.
Baca juga: Tokoh Yayasan Mengaku Rasul Ke-26, Dianggap Warga Aliran Sesat, Pengurus Diamankan Polisi
Para pengurus nantinya akan diperiksa oleh pihak kepolisian. Mereka yang diamankankan adalah ketua pengurus yayasan, wakil ketua, humas, dan beberapa pengurus utama di yayasan tersebu
"Ya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan karena juga demi alasan keamanan pengurus tersebut," kata Adanan.
Baca juga: Viral, Video Yayasan di Bandung Diduga Ajarkan Aliran Sesat, 8 Pengurusnya Diamankan
Delapan orang ini pun bersedia untuk dimintai keterangan dan tidak kembali ke tempat untuk sementara waktu.
Selama pemeriksaan, mereka akan tinggal di sekitar Polrestabes Bandung.
"Sementara ini masih kita lokalisir, yang delapan pengurus ini mereka bersedia untuk tinggal di sekitar Satreskrim Polrestabes Bandung untuk beraktivitas di sini," ucapnya.
Keberadaan yayasan tersebut sempat menjadi perbincangan publik setelah videonya viral di media sosial.
Baca juga: Sebuah Yayasan Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ini Kata Polisi
Di video tersebut terekam warga mendatangi yayasan tersebut dan sempat terjadi perselisihan antara warga dengan pengurus yayasan.
Dalam video yang diunggah di media sosial terdapat narasi yang menjelaskan soal dugaan penistaan agama.
"Dugaan warga masyarakat Cijawura bahwa yayasan ini telah melakukan penistaan pada agama, karena salah satu tokohnya dianggap mengaku sebagai rasul ke-26," ujar Adanan.
Baca juga: Dugaan Aliran Sesat Hakekok, 16 Orang Mandi Bersama, MUI Turun Tangan
Ia menjelaskan polisi telah melakukan mediasi.
"Kita mediasi dengan kelompok warga sekitar yang memang melakukan penolakan, salah satunya ada Kiai Haji Roni, Ustaz Asep, kemudian pimpinan Pondok Pesantren Cijawura Rancasari," kata Adanan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrillin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.