Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Hadiah Bupati Cup Rp 95.000, Bupati Pandeglang “Semprot” Kadispora Saat Apel, lalu Memecatnya

Kompas.com, 21 Desember 2021, 05:57 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Gara-gara hadiah Bupati Cup Rp 95.000, Bupati Pandeglang Irna Narulita memarahi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pandeglang Dadan Saladin.

Irna “menyemprot” langsung Dadan saat apel pagi, Senin (20/12/2021).

Saat itu, Irna menyebutkan bahwa Kadispora mencoreng nama baik bupati.

"Anda salah, yang ditampar bupati, lolos juga tuh kegiatan Bupati Cup, nyaho henteu bupatina, komo ke teknis-teknis hadiah (tahu tidak bupatinya, apalagi ke teknis hadiah), yang tolol bupatinya atau yang tolol kadis, mencoreng nama baik bupati," ujarnya.

Baca juga: Dicopot Bupati Gara-gara Hadiah Atlet Cuma Rp 95.000, Kadispora Pandeglang Pasrah

Gara-gara hadiah Bupati Cup Rp 95.000, Kadispora Pandeglang dipecat

Bupati Irna Narulita pun akhirnya memecat Kadispora Pandeglang Dadan Saladin.

Hal ini dia katakan saat menyerahkan hadiah untuk para pemenang lomba Bupati Cup di Gedung Sekretariat Daerah Pandeglang, Banten, Senin.

"Sudah saya berikan peringatan tadi, copot Kadispora," ucapnya kepada Dadan yang turut hadir dalam acara itu.

Perihal pemecatan ini, Irna mengatakan bahwa Kadispora mencoreng nama baiknya.

Namun, Irna belum menjelaskan kapan sanksi pemecatan itu mulai diberlakukan.

Baca juga: Marah Nama Baiknya Tercoreng karena Hadiah Rp 95.000, Bupati Pandeglang Copot Kadispora


Respons Kadispora Pandeglang usai dipecat imbas dari hadiah Bupati Cup Rp 95.000

ilustrasi uang.. ilustrasi uang.

Terkait pencopotan dirinya, Dadan mengaku pasrah.

"Ya copot-copot saja, rezeki, ajal sudah ada ketentuannya dari Allah, hanya bagaimana kita menyikapinya," tuturnya, Senin.

Dadan tidak menampik pernyataan Irna yang mengungkapkan bahwa dirinya mencoreng nama baik bupati.

Selain itu, Dadan juga mengakui dirinya tidak melaporkan kegiatan Bupati Cup ke Irna.

"Enggak ada komunikasi ke Ibu, kelemahan saya tidak lapor," bebernya.

Baca juga: Acara Bupati Cup Berhadiah Rp 95.000, Bupati Pandeglang Beri Tambahan Rp 60 Juta untuk Atlet

Irna mengaku tidak tahu kegiatan Bupati Cup

Sebelumnya, pada saat apel pagi, Irna Narulita menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan Bupati Cup lantaran tidak ada laporan.

Ia juga menjelaskan, Kadispora Pandeglang juga tidak mendatanginya untuk berkonsultasi saat hendak mengadakan acara itu.

Menyoal Bupati Cup ini, Irna meminta Inspektorat untuk mengaudit kegiatan tersebut.

Baca juga: Hadiah Bupati Cup Rp 95.000 Disebut Kelebihan, Warga Pandeglang Kembalikan Rp 1.000 ke Kadispora

Irna menuturkan, acara yang memakan anggaran sebesar Rp 150 juta itu perlu ditelusuri lantaran Dispora hanya menyisihkan Rp30 juta untuk hadiah.

"Inspektorat audit, 150 juta, hadiah 80 (juta), 100 (juta) juga oke, 50 (juta) kegiatannya, ulah loba ngabatina (jangan banyak ambil untung)," tandasnya.

Atas kejadian ini, Irna meminta maaf kepada para atlet.

"Saya minta maaf, ini sangat melukai para atlet-atlet muda kita," ungkapnya.

Baca juga: Beredar Foto Hadiah Bupati Cup Cuma Rp 95.000, Dispora Pandeglang: Itu Dipotong Pajak

Hadiah Bupati Cup Rp 95.000

Viral foto hadiah Bupati Cup di Kabupaten Pandeglang Rp95.000Dok. Istimewa Viral foto hadiah Bupati Cup di Kabupaten Pandeglang Rp95.000

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sebuah foto yang menampilkan hadiah Bupati Cup di Pandeglang senilai Rp 95.000.

Dalam foto yang beredar, tampak tiga amplop bertulisan “Juara Panjat Tebing Bupati Cup Tahun 2021”.

Baca juga: Cerita di Balik Hadiah Bupati Cup Rp 95.000 yang Viral di Media Sosial...

Pada amplop itu tertera juga logo Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Tampak pula beberapa lembar uang yang dijejerkan di sisi tiap amplop.

Ketika dihitung, jumlahnya Rp165.000 untuk amplop bertulisan Juara II, dan Rp95.000 untuk dua amplop bertuliskan Juara III.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmuddin | Editor: Khairina)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau