Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam di Balik Ritual Penggandaan Uang, Dukun Racuni 3 Orang, Ini Kronologinya

Kompas.com - 25/12/2021, 14:32 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang warga Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), berinisial U alias UY (51).

Pria ini berprofesi sebagai dukun. Ia mengaku bisa menggandakan uang.

U diringkus karena meracuni tiga orang warga Kabupaten Garut, Jabar. Dua orang tewas, sedangkan satu lainnya kritis.Mereka mendatangi U untuk menggandakan uang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, U membunuh tiga orang tersebut dilatarbelakangi oleh dendam.

Berdasar penuturan U, korban menuduhnya sebagai dukun palsu. Selain itu, U tak terima lantaran anaknya dimarahi korban.

Baca juga: Dukun Sajikan 1,5 Kilogram Daging Kambing Beracun Saat Ritual, 2 Orang Tewas, Ini Motifnya

Cekcok dengan pelaku

Wirdhanto menjelaskan, di antara tiga korban tersebut, pernah ada yang melakukan ritual penggandaan uang di Kuningan, Jabar.

Namun, ritual itu tidak berhasil.

Lalu, ketiga korban mendatangi rumah U. Kedatangan mereka untuk mendesak U melakukan ritual penggandaan uang lagi.

Waktu itu, sempat terjadi percekcokan antara pelaku dan korban, hingga akhirnya korban memarahi anak U dan menuduh pelaku berbohong.

Baca juga: Jalani Rekonstruksi Pembunuhan, Dukun Pengganda Uang Magelang Peragakan 47 Adegan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com