KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang warga Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), berinisial U alias UY (51).
Pria ini berprofesi sebagai dukun. Ia mengaku bisa menggandakan uang.
U diringkus karena meracuni tiga orang warga Kabupaten Garut, Jabar. Dua orang tewas, sedangkan satu lainnya kritis.Mereka mendatangi U untuk menggandakan uang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, U membunuh tiga orang tersebut dilatarbelakangi oleh dendam.
Berdasar penuturan U, korban menuduhnya sebagai dukun palsu. Selain itu, U tak terima lantaran anaknya dimarahi korban.
Baca juga: Dukun Sajikan 1,5 Kilogram Daging Kambing Beracun Saat Ritual, 2 Orang Tewas, Ini Motifnya
Namun, ritual itu tidak berhasil.
Lalu, ketiga korban mendatangi rumah U. Kedatangan mereka untuk mendesak U melakukan ritual penggandaan uang lagi.
Waktu itu, sempat terjadi percekcokan antara pelaku dan korban, hingga akhirnya korban memarahi anak U dan menuduh pelaku berbohong.
Baca juga: Jalani Rekonstruksi Pembunuhan, Dukun Pengganda Uang Magelang Peragakan 47 Adegan