KOMPAS.com- Foto dokumen kependudukan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susu Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan beredar di media sosial.
Surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan Kantor Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada 2014 itu memuat alamat pribadi Susi dan Nomor Induk Kependudukannya (NIK).
Menanggapi foto viral itu, Camat Pangandaran Yadi Setiadi menyatakan akan menelusuri penyebab dokumen itu bisa berakhir jadi bungkus gorengan.
Baca juga: Viral, Foto Dokumen Dukcapil Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan
"Karena, seharusnya jangan sampai seperti itu (jadi bungkus gorengan), karena itu dokumen penting," ujar Yadi, Minggu (26/12/2021) siang.
Selama menjadi camat, Yadi mengaku tidak pernah menjual dokumen yang sudah lama.
Dia menduga, dokumen itu dijual sebelum dirinya menjadi Camat Pangandaran.
"Karena, selama saya menjabat di sini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," katanya.
"Besok hari Senin (27/12/2021) kami telusuri pada staf, pada tahun berapa pernah menjual dokumen? karena selama saya menjabat tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama," sambung Yadi.
Baca juga: Tak Lagi Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Sibuk Tanam Bakau, Jadi Presenter, hingga Kelola Susi Air
Kendati demikian, Yadi menduga dokumen itu bukan dibuang atau dijual pegawai Kecamatan Pangandaran.
Pasalnya, dari kertas itu diduga merupakan syarat untuk pembuatan KTP sementara.
Yadi mengatakan, pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip.
"Itu kan, poto pada identitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan. Jadi, prediksi saya kejadian itu terjadi diluar Kecamatan Pangandaran," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Camat Pangandaran Telusuri Kasus Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.