Sementara itu, di kantornya tidak pernah menyimpan surat keterangan yang asli. Menurutnya, kantor kecamatan hanya bertugas mendaftar nomor surat keterangan.
"Arsip yang asli tidak ada di kecamatan," jelasnya.
Yadi tidak mengetahui bagaimana surat tersebut sampai dijadikan bungkus gorengan dan viral di media sosial.
Menurut Yadi, foto surat keterangan KTP sementara atas nama Susi Pudjiastuti dijadikan bungkus gorengan juga sempat muncul pada tahun 2019.
"Kata staf saya, dulu juga pernah ada berita ini," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang