Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pulang 3 Hari, Siswi SMA di Karawang Dicabuli Pria yang Dikenalnya dari Medsos

Kompas.com - 28/12/2021, 13:13 WIB

KARAWANG, KOMPAS.com - KL, seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Karawang dicabuli oleh MRD, pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Keduanya berkenalan pada awal Desember 2021 melalui aplikasi perpesanan di Facebook. Setelah berkenalan secara daring, keduanya menjalin komunikasi secara intens dan bertemu.

Pelaku MRD lalu mengajak korban KL menginap di kontrakannya di wilayah Karawang Timur. Di kontrakan itu, korban menginap selama tiga hari, mulai tanggal 14 hingga 16 Desember 2021.

"Pelaku MRD, mengajak KL main ke kontrakan dan menginap selama tiga hari mulai 14 sampai 16 Desember 2021," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Pelaku Pembacokan di Dekat Alun-alun Karawang Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Selama menginap di kontrakannya itu, pelaku mencabuli korban. Menurut Oliestha, pelaku mencabuli korban sebanyak delapan kali. 

"Korban dicabuli oleh pelaku sebanyak delapan kali dan menginap di rumah kontrakan selama tiga hari," kata Oliestha.

Kasus itu terungkap setelah korban diinterogasi oleh keluarganya lantaran tidak pulang selama tiga hari. Korban lantas mengakui bahwa telah dicabuli oleh MRD.

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 17 Desember 2021. Laporan orangtua korban bernomor LP/B-1800/XII/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR.

Baca juga: Riwalin Sujud Syukur Setelah Kasus Penganiayaan yang Menjeratnya Dihentikan dengan Restorative Justice

Polisi yang menerima laporan itu menangkap pelaku dikontrakannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku mencabuli korban dengan mengajak menginap di kontrakannya.

"Kita telah melakukan visum terhadap korban, penyitaan barang bukti, pemeriksaan dan penahanan terhadap pelaku," katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sakit Hati Mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang Ditutup: Gagal Wisuda dan Tak Ada Biaya Pindah Kampus Lain

Sakit Hati Mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang Ditutup: Gagal Wisuda dan Tak Ada Biaya Pindah Kampus Lain

Bandung
Cerita TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu 'Online' dan Disekap 12 Hari

Cerita TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu "Online" dan Disekap 12 Hari

Bandung
Mang Cilor di Cianjur Sodomi Bocah, Polisi Sebut Korban Lebih dari 1

Mang Cilor di Cianjur Sodomi Bocah, Polisi Sebut Korban Lebih dari 1

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Bandung
Penculik Anak di Sukabumi Idap Gangguan Kejiwaan, Dibawa ke RSJ Bogor

Penculik Anak di Sukabumi Idap Gangguan Kejiwaan, Dibawa ke RSJ Bogor

Bandung
Kawal Relokasi Pasar Banjaran, 525 Personel Gabungan Diterjunkan

Kawal Relokasi Pasar Banjaran, 525 Personel Gabungan Diterjunkan

Bandung
Anggota Geng Motor Penggeroyok Warga Bandung sampai Koma Ditangkap

Anggota Geng Motor Penggeroyok Warga Bandung sampai Koma Ditangkap

Bandung
Kamar Kos di Tasikmalaya Jadi Tempat Pemalsuan Miras Impor

Kamar Kos di Tasikmalaya Jadi Tempat Pemalsuan Miras Impor

Bandung
Digerebek Polisi, Geng Motor di Tasikmalaya Kalang Kabut Tinggalkan Motor

Digerebek Polisi, Geng Motor di Tasikmalaya Kalang Kabut Tinggalkan Motor

Bandung
Gotas Copot Kembali Segel di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon

Gotas Copot Kembali Segel di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon

Bandung
Tanam Ganja Dalam Pot di Hutan, Warga Kabupaten Bandung Ditangkap

Tanam Ganja Dalam Pot di Hutan, Warga Kabupaten Bandung Ditangkap

Bandung
Singperbangsa EV-1 Karya Mahasiswa Unsika Mejeng di Ajang Formula E

Singperbangsa EV-1 Karya Mahasiswa Unsika Mejeng di Ajang Formula E

Bandung
Curug Tujuh Cibolang di Ciamis: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Tujuh Cibolang di Ciamis: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Tiga Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci

Tiga Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci

Bandung
Pemkab Garut Berharap Ada Regulasi Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Pemkab Garut Berharap Ada Regulasi Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com