Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwalin Sujud Syukur Setelah Kasus Penganiayaan yang Menjeratnya Dihentikan dengan Restorative Justice

Kompas.com - 28/12/2021, 06:05 WIB
Farida Farhan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Riwalin Fajri seketika bersujud syukur saat perkara penganiayaan yang menjeratnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Senin (27/12/2021).

Pria berusia 38 tahun itu lalu menggendong anaknya yang terpisah selama dua bulan karena mendekam di balik jeruji besi.

Tidak lama kemudian, dia menyalami Didi Faridi, lelaki yang dia lukai yang menyebabkan dirinya dipenjara.

"Alhamdulillah bisa berkumpul lagi sama keuarga," kata Riwalin di Kejari Karawang, Senin.

Baca juga: Pelaku Pembacokan di Dekat Alun-alun Karawang Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Dengan mata berkaca-kaca dia menyampaikan terimakasih kepada pihak Kejari Karawang, Polres Karawang dan pihak terkait lainnya yang telah mengupayakan restorative justice sehingga dirinya terbebas dari pidana penjara yang menjeratnya.

Riwalin juga berterimakasih kepada Didi yang telah berbesar hati memaafkannya.

"Berterimakasih juga kepada beliau (Didi) yang bersedia memaafkan," kata Riwalin.

Sementara itu, Didi mengaku sempat menyimpan dendam pada Riwalin. Namun, karena melihat anak Riwalin yang masih kecil, dia menjadi kasihan dan memilih memaafkannya.

Didi tidak ingin anak kecil itu terlantar karena bapaknya dipenjara.

"Begitu lihat anaknya luluh. Saya jadi tergugah," katanya.

Baca juga: Wakil Bupati Karawang: Tak Perlu ke Luar Negeri, di Indonesia Saja

Sebelumnya, Riwalin dan Didi terlibat pertikaian yang terjadi di warung di Pasar Cilamaya pada 9 November 2021. Awalnya, keributan terjadi antara Didi dan mertua Riwalin yang berinisial NN.

NN saat itu hendak membawa pulang D, adiknya yang mabuk berat bersama Didi. Namun Didi yang juga sedang mabuk menegur cara membawa pulang NN.

NN yang sempat pulang kembali ke lokasi bersama Riwalin dan terjadi lah pertikaian antara Riwalin dan Didi. Riwalin menusuk Didi dengan besi yang menyebabkan Didi harus menjalani perawatan.

Alasan menafkahi keluarga

Kejaksaan Negeri Karawang melakukan restorative justice dalam kasus penganiayaan itu melalui surat ketetapan penghentian penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang nomor TAP-6143/M.2.26/Eoh.2/12/2021 tanggal 27 Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Bandung
Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Bandung
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Bandung
Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Bandung
Gubernur Jabar Buka Gedung Pakuan untuk Umum, Ada 'Tour Guide' Gratis

Gubernur Jabar Buka Gedung Pakuan untuk Umum, Ada "Tour Guide" Gratis

Bandung
21.000 Warga Jabar Terserang DBD selama 2024, 177 Meninggal Dunia

21.000 Warga Jabar Terserang DBD selama 2024, 177 Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Fakta di Balik Bencana Longsor di Garut, Dipicu Hujan Deras dan 3 Warga Tewas

Fakta di Balik Bencana Longsor di Garut, Dipicu Hujan Deras dan 3 Warga Tewas

Bandung
Longsor di Jalur antara Stasiun Cilame-Sasaksaat, 5 KA Terganggu

Longsor di Jalur antara Stasiun Cilame-Sasaksaat, 5 KA Terganggu

Bandung
Tim SAR Temukan Korban Terakhir Longsor di Garut, Operasi Ditutup

Tim SAR Temukan Korban Terakhir Longsor di Garut, Operasi Ditutup

Bandung
Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Bandung
2 Anak yang Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

2 Anak yang Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

Bandung
Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Bandung
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com