KOMPAS.com - Anak berusia 5 tahun berinisial R disekap oleh seorang wanita, S (53).
Saat ditemukan warga, tangan dan kaki korban terikat rantai.
Warga menemukan korban di kediaman S di salah satu perumahan Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).
Kini, perempuan asal Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, itu telah ditangkap oleh polisi dan sedang diperiksa.
Baca juga: Anak 5 Tahun di Sumedang Dipasung Pakai Rantai, Ketahuan Saat Rumah Kebakaran
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap S.
Ini karena pernyataan pelaku berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan.
Ketika diitanyai soal identitas korban, S sempat menjelaskan bahwa bocah laki-laki tersebut merupakan anak tantenya.
Baca juga: Anak 5 Tahun di Sumedang yang Disekap dan Dirantai Luka Berat, Polisi Rahasiakan Lokasinya
Namun, keterangannya berubah lagi. Kini, anak itu disebutnya titipan dari kakeknya di Lampung.
"Pernyataan tersangka masih berubah-ubah. Kami masih dalami, termasuk dugaan kasus penjualan anak," ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Pernyataan S juga berubah-ubah sewaktu polisi menanyakan motifnya melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.
"Kami akan segera membawanya ke RS Sartika Asih (Bandung) untuk tes kejiwaan tersangka," ucapnya dalam jumpa pers di Markas Polres Sumedang.
Baca juga: Anak 5 Tahun Disekap dan Diikat Rantai, Pemilik Rumah yang Terbakar Jadi Tersangka
Kasus penyekapan ini terkuak tatkala rumah yang ditinggali pelaku mengalami kebakaran, Rabu.
"Sebelumnya, warga sekitar melihat kepulan asap keluar dari rumah milik pelaku. Karena rumah ditinggal dalam keadaan kosong, warga setempat kemudian membongkar rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah tersebut. Tujuannya untuk memadamkan sumber api," ungkap Eko.
Baca juga: Kesaksian Warga soal Pelaku Penyekapan Anak di Sumedang, Tidak Pernah Tahu Ada Korban
Pada saat warga beserta sekuriti perumahan masuk ke rumah S, mereka mendengar suara anak meminta tolong.
"Suara anak meminta tolong ini terdengar di lantai 2 rumah. Warga kemudian mendatangi sumber lokasi dan didapati adanya seorang anak yang berada dalam kondisi terikat rantai pada pergelangan tangan dan kakinya," terangnya.
"Pengakuan pelaku anak tersebut sudah tinggal bersamanya sejak 2 tahun lalu. Anak tersebut disekap pelaku sejak pagi sebelum ditemukan warga pada Rabu siang," jelasnya.
Peristiwa tersebut membuat korban mengalami sejumlah luka berat pada bagian tubuhnya.
Baca juga: Pelaku Penyekapan Anak di Sumedang Ditangkap, Polisi Sebut Pernyataan Tersangka Berubah-ubah
Dia menderita luka, terutama pada bagian pergelangan tangan dan kaki akibat ikatan rantai yang cukup kuat.
Eko menerangkan, korban kini sudah mendapat penanganan dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Sumedang.
"Kondisinya sekarang sudah stabil, aman dan berada dalam perlindungan unit PPA Polres Sumedang. Saat ini kami fokus untuk pemulihan psikologisnya," tuturnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor: Khairina, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.