BANDUNG, KOMPAS com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menyebut, tradisi tahunan lingkaran setan kepramukaan di daerah Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merupakan kegiatan yang digelar oleh para senior kepramukaan korban.
Hal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis pascaadanya laporan tersebut dari pihak keluarga korban.
"Ini kegiatan dilaksanakan oleh senior. Bukan kegiatan atas nama sekolah atau dinas pendidikan," ucap Tompo yang ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Polisi Minta Keterangan Anak SMA Korban Tradisi Lingkaran Setan
Dijelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di wilayah Ciamis pada 7 Januari 2022. Saat itu ada kegiatan di salah satu rumah senior kepramukaan tersebut dengan mengajak para juniornya untuk mengikuti pelatihan.
"Di sana ada grup pelatihan kepramukaan di satu SMA yang diawaki oleh senior," kata Tompo.
Pada kegiatan di rumah senior ini, lanjutnya, para junior kepramukaan diajak untuk mengikuti pelatihan basis yang diikuti 50 orang.
"Dari 50 orang itu ada item pelatihan berupa basis untuk menjaga atau memperlihatkan kekuatan. Namun caranya tidak pantas, dilakukan dengan saling memukul," kata Tompo.
Sejumlah orang mengalami luka lebam akibat tradisi tahunan kegiatan kepramukaan yang diinisiasi senior tersebut.
Tak terima melihat kondisi anaknya dengan luka lebam, orang tua kemudian mendatangi Polres Ciamis untuk melaporkan perisitiwa tersebut.
"Pada tanggal 11 konsultasi ke Polres (Ciamis) untuk melaporkan kejadian tersebut," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.