BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDI-P) Jawa Barat, Ono Surono menanggapi pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang mengusulkan pemecatan seorang Kepala Kejaksaan Tinggi, lantaran berbicara Sunda dalam rapat.
Anggota Komisi IV DPR RI ini meminta agar Jaksa Agung Burhanuddin ST tidak memenuhi permintaan Arteria.
"Terkait pernyataan saudara Arteria Dahlan yang meminta Kajati Jabar dipecat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat, maka saya mohon kepada Bapak Jaksa Agung, tidak memenuhi permintaan tersebut," kata Ono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Ridwan Kamil: Saya Imbau Pak Arteria Dahlan Minta Maaf ke Warga Sunda di Nusantara, jika Tidak...
Ono meyakini, Kajati Jabar Asep N Mulyana menggunakan bahasa Sunda dalam rapat dengan jajarannya bertujuan untuk menjalin suasana kekeluargaan dan keakraban.
Ono menilai, penggunaan bahasa daerah itu tanpa maksud yang macam-macam dan berlebihan.
Sebagai sesama kader PDI-P, Ono mengingatkan kepada Arteria Dahlan bahwa dalam sejarah hidup Bung Karno dan kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran Jawa Barat dan orang Sunda.
Baca juga: Pernyataan Arteria Dahlan Tuai Polemik, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Sosok Marhaen yang menjadi cikal bakal marhaenisme yang diusung oleh PDI-P, menurut Ono, adalah seorang petani kecil asal Jawa Barat. Makam Marhaen berada di Bandung, Jawa Barat.
"Marhaenisme tercipta, menggali Pancasila dan semangat memerdekakan Indonesia adalah buah dari proses perjalanan Bung Karno di Jawa Barat, daerah yang sering di sebut Tatar Sunda," tutur Ono.