Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Suku Sunda, dari Budaya, Bahasa, hingga Pakaian Adat

Kompas.com, 19 Januari 2022, 13:18 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Sejarah Sunda mencakup kurun waktu yang sangat panjang, yakni dari masa prasejarah hingga masa sejarah.

Masa prasejarah dalam sejarah Sunda berakhir kala ditemukan bukti-bukti berupa prasasti dari kerajaan Tarumanegara.

Dalam buku Sunda, Sejarah, Budaya, dan Politik, karya Reiza D Dienaputra disebutkan bahwa bukti-bukti prasejarah di Sunda antara lain ditemukan di sejumlah tempat di Jawa Barat. Di Cianjur terdapat di Gunung Padang, Pasir Pogor, Bukit Tongtu, Bukit Kasur, Gunung Putri, Lembah Duhur, Pasir Manggu, dan Pasir Gada.

Di Sukabumi, bukti-bukti prasejarah Sunda ditemukan di Pangguyangan, Tugu Gede, Ciarca, Salak Datar, dan Batu Jolang. Selain itu, butik-bukti tersebut terdapat di Bandung, Garut (Cimareme), Kuningan (Cipari, Cigadung, Cangkuang, Cibuntu, Hululingga, Darmaloka, Batu Tilu, Panyusupan, Cibubur, Balongkagungan, dan Nagog) dan Ciamis (Karangmulya).

Era sejarah dalam sejarah Sunda dimulai sejak abad ke 5 atau sejak ditemukannya prasasti kerajaan Tarumanegara yang telah berlangsung hingga lebih dari 15 abad.

Baca juga: Perjalanan Warga Adat Sunda Wiwitan Pertahankan Cagar Budaya

Periodesasi Sejarah Sunda

Mengingat rentang waktu yang panjang, untuk mengenal sejarah Sunda secara umum dapat membagi dalam dua periodesasi besar, yakni masa sebelum kemerdekaan dan masa setelah kemerdekaan.

Masa sebelum kemerdekaan dalam sejarah Sunda meliputi masa Hindu-Buddha, masa Islam, masa penetrasi Barat, dan masa penetrasi Jepang.

Masa Hindu Buddha antara lain ditandai munculnya dua kerajaan besar, yaitu kerajaan Tarumanegara (abad V-VII) dan kerajaan Sunda (abad VII-XVI).

Masa Islam antara lain ditandai dengan munculnya dua kesultanan besar, yakni kesultanan Cirebon dan kesultanan Banten.

Masa penetrasi Barat di Sunda ditandai oleh munculnya rezim penguasan Barat, mulai VOC, Inggris , hingga pemerintah kolonial Belanda.

Masa penetrasi Jepang ditandai oleh berkuasanya pemerintah pendudukan Jepang dan Sunda.

Pada masa kemerdekaan, perkembangan sejarah Sunda secara umum sering mengikuti pola perkembangan yang terjadi di pusat.

Baca juga: Jokowi Akan Pakai Baju Adat Sunda di Karnaval Kemerdekaan 2017

Meskipun terkadang, era kemerdekaan sejarah Sunda memiliki keunikan tersendiri. Geliat kehidupan lokal belum tentu terjadi pada tingkat nasional, begitupun sebaliknya.

Sejarah Sunda di era kemerdekaan sarta dengan berbagai peristiwa besar, yaitu yang menampilkan keberanian dan responsif orang Sunda dengan peristiwa besar.

Peristiwa-peristiwa tersebut berupa perstiwa Bojongkokosan, Bandung Lautan Api, Konggres Pemuda Sunda, aksi mahasiswa dalam masa transisi pemerintahan Soekarno ke Soeharto, aksi mahasiswa di akhir kekuasaan Soeharto, aksi-aksi kerusuhan anti Cina, dan Konferensi Internasional Budaya Sunda.

Pakaian Adat Sunda

Budaya Sunda merupakan salah satu satu budaya tertua di Indonesia. Pakaian adat Sunda tidak terlepas dari sejarah.

Pakaian adat Sunda dibedakan berdasarkan kasta atau strata sosial masyarakat Sunda yang berkembang pada masa itu. Ada 3 pakaian yang dibedakan berdasarkan kelompok masyarakat bawah, atas, dan bangsawan. Meskinpun untuk zaman sekarang, perbedaan pakaian sudah tidak relevan lagi.

Baca juga: 6 Pakaian Adat Jawa Barat dan Ciri Khasnya, dari Pangsi hingga Kebaya Sunda

Berikut pakaian untuk tingkatan masyarakat di Sunda pada zaman dulu:

1. Pakaian Untuk Kalangan Bawah, Baju Pangsi dan Kebaya Sunda dan Kain Kebat

Pakaian yang digunakan terlihat sederhana dan usang. Pakaian ini biasanya digunakan untuk kaum petani di kalangan masyarakat Sunda.

Pakaian laki-laki - biasanya menggunakan celana  berukuran besar, disebut celana komprang atau pangsi. Untuk atasannya dinamakan baju salontreng. Sering juga, atasan dan bawahan disebut pangsi. Pakaian dilengkapai dengan sarung slempang.

Alas kaki menggunakan sandal tarupah dari kayu. Aksesorisnya berupa sabuk, ikat kepala (logen) dengan model Barambang Semplak dan Hanjuang Nangtung.

Pakaian perempuan - Biasanya menggunakan kain batik panjang (sarung kebat) atau juga disebut Sinjang Bundel sebagai bawahan.

Pakaian dilengkapi dengan beubeur disebut juga sabuk atau ikat pinggang ditambah kamisol dan kebaya. Alas kaki menggunakan jepit keteplek.

2. Pakaian Untuk Kalangan Atas, Variasi Kebaya

Baca juga: 5 Pakaian Adat Jawa Tengah dan Ciri Khasnya

Pakaian untuk kalangan atas terlihat lebih rapi dan berwibawa dibandingkan pakaian untuk kalangan bawah. Pakaian kalangan atas biasa dipakai kaum menengah yang berprofesi sebagai pedagang, pengusaha atau saudagar.

Pakaian laki-laki - pakaian berwarna putih sejenis jas disebut Baju Bedahan. Pakaian dipadukan dengan kain kebat yang disarungkan, memakai sabuk dan ikat kepala yang disebut bengker. Sebagian kalangan menengah atas juga memakai arloji dengan rantai berwarna keemasan yang digantung di kantong pakaian sebagai aksesoris.

Pakaian perempuan - wanita biasanya memakai pakaian kebaya dengan aneka dan corak dipadukan dengan sanggul dikepala dan kain kebat sebagai rok bawahan. Tidak ketinggalan ikat pinggang dan selendang warna. Alas kaki menggunakan kelom geulis dan beberapa perhiasan untuk aksesoris.

3 Pakaian Kaum Bangsawan, Jas Beludru Sulam Benang Emas

Pakaian laki-laki - baju adat Sunda yang digunakan sehari-hari terdiri dari jas beludru. Jas ini terbuat dari benang emas tepat pada bagian ujung lengan. Celana panjang motif yang serupa dengan jas dan sabuk emas. Sebagian tutup kepala menggunakan bendo dan sandal selop hitam untuk alas kaki.

Baca juga: 6 Nama Pakaian Adat Jawa Timur dan Ciri Khasnya

Pakaian perempuan - baju adat sunda yang dikenakan adalah kebaya berbahan beludru hitam yang disulam dengan tambahan manik-manik. Kain kebat dengan motif rereng sebagai bawahan. Alas kaki menggunakan selop beludru hitam. Aksesoris yang digunakan berupa sanggul rambut dengan konde dan perhiasan.

Sumber: http://pustaka.unpad.ac.id/wp-c dan https://perpustakaan.id/

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau