Sementara itu, anggota DPR RI Dedi Mulyadi juga turut menanggapi ungkapan Arteria itu.
Dedi mengatakan, penggunanaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat merupakan sesuatu yang wajar dan tidak ada salahnya.
"Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (18/1/2021).
Selain itu, Dedi menceritakan, saat dirinya memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI juga terkadang menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya. Hal itu, katanya, justru membuat suasana lebih cair.
"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi mengajak semua pihak untuk menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia.
Baca juga: Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati Rapat Berbahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?
Bagi Dedi berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi yang turut hadir di rapat kerja itu.
Dirinya meminta Arteria berhati-hati dalam berbicara. Pasalnya, Aboe menyebut bahwa Jaksa Agung pun merupakan orang Sunda.
"Pak JA orang Sunda loh hati-hati," timpal Aboe Bakar sembari tertawa.
Namun, hingga kini, Arteria tak menjabarkan siapa Kajati yang dimaksud berbahasa Sunda dan layak diganti itu.
(Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani, Nicholas Ryan Aditya | Editor: Sabrina Asril, Candra Setia Budi, I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.