Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kritikan Arteria Dahlan soal Kajati Gunakan Bahasa Sunda Saat Rapat

Kompas.com, 19 Januari 2022, 17:24 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Arteria Dahlan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menuai kecaman setelah melontarkan kritikan kepada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Arteria juga didesak untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda.

Salah satu tokoh yang mendesak Arteria minta maaf adalah Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Sampaikan Maaf ke Seluruh Warga Sunda, Khawatir Ini yang Terjadi

Dari penelusuran Kompas.com, ungkapan Arteria itu muncul saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).

Dalam rapat itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga hadir. Arteria lalu mengungapkan sejumlah kritik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Sederet Kekayaaan Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Ada 8 Mobil Seharga Ratusan Juta hingga 10 Bidang Tanah

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria.

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," tambahnya.

Baca juga: Ketika Arteria Disemprot Ridwan Kamil hingga Rekan Satu Partai gara-gara Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot...

Desak minta maaf

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan usai menghadiri kegiatan kelas perdana program kurikulum bisnis digital di SMK Negeri 1 Kota Bogor, Selasa (11/1/2021).KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan usai menghadiri kegiatan kelas perdana program kurikulum bisnis digital di SMK Negeri 1 Kota Bogor, Selasa (11/1/2021).

Ucapan itu ternyata memicu reaksi sejumlah tokoh, salah satunya dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan, Arteria sebaiknyasegera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Alasannya, langkah itu untuk meredam polemik serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Baca juga: Pernyataan Arteria Dahlan Tuai Polemik, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi," kata Emil, Selasa (18/1/2022) malam.

Selain itu, Emil menambahkan, pada dasarnya orang Sunda adalah pemaaf. Jadi, kata Emil, apabila ada niat baik dari Arteria tentunya akan dimaafkan.

"Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," tambahnya.

Baca juga: PDI-P Jabar Minta Jaksa Agung Abaikan Permintaan Arteria Dahlan

Tanggapan Arteria Dahlan 

Dilansir dari KompasTV, Arteria mempersilakan Ridwan untuk melaporkan sikapnya itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1/2021).

Selain itu, Arteria menjelaskan, ungkapan itu bukan untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan.

"Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya.

Baca juga: 7 Fakta Menarik Bahasa Sunda yang Ternyata Salah Satu Bahasa Daerah Tertua di Indonesia

Halaman:


Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau