CIAMIS, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ciamis masih menyelidiki kasus Lingkaran Setan yang menyebabkan sejumlah anak SMA luka lebam. Perkembangan terakhir, kedua belah pihak sudah melakukan kesepahaman internal.
"Pihak keluarga datang sendiri ke polres untuk menyampaikan bahwa sebetulnya dari internal mereka terjadi kesepahaman," kata Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi saat ditemui di Kawali, Kabupaten Ciamis, Sabtu (22/1/2022).
Meski ada kesepahaman, kata Wahyu, pihaknya akan tetap sesuai prosedur dalam menangani sebuah kasus.
Namun yang harus diingat, kata dia, salah satu prosedur yang ada yakni restoratif justice.
Baca juga: Polisi Panggil Senior Tradisi Lingkaran Setan, Ada yang Contohkan Cara Menampar
"Tujuan penanganan Polri bukan untuk hukum orang, tapi memberi edukasi," tegas dia.
Bila para pihak telah mencapai sebuah kesepahaman di mana tujuan utama adalah memberi pendidikan kepada anak-anak, lanjut Wahyu, pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Ditanya kesepahaman yang dimaksud adalah islah.
Wahyu mengatakan, memang saat ini sudah mengarah ke arah islah. Namun, dia belum bisa menyampaikan hal ini secara resmi.
"Secara resminya saya belum bisa sampaikan, karena masih dalam proses (penyelidikan)," jelas dia.
Tahapan penyelidikan saat ini, masih dalam pemeriksaan saksi dari Dinas Pendidikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.