Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: 18 Siswa Luka Lebam Akibat Tradisi Lingkaran Setan di Ciamis

Kompas.com, 14 Januari 2022, 10:55 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dua orangtua siswa melapor ke Polres Ciamis untuk mengadukan kegiatan yang membuat anak-anaknya mendapatkan luka lebam usai mengikuti tradisi lingkaran setan. Polisi menyebut korban tradisi lingkaran setan sebanyak 18 orang.

"Ada 18 orang junior (kelas X) menderita luka-luka lebam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (14/1/2022).

Tompo mengatakan, kegiatan lingkaran setan tersebut diinisiasi oleh senior kepramukaan, tak ada bentukan kepanitiaan dalam kegiatan lingkaran setan tersebut.

Baca juga: Tanggapan Disdik Jabar soal Tradisi Lingkaran Setan Pramuka di SMA 1 Ciamis

"Tidak ada kepanitiaan. Ini inisiasi senior. Pola pembinaannya ada yang keras, sehingga ada korban," ucapnya.

Polisi saat ini masih menunggu hasil visum dan melakukan penyelidikan terkait kegiatan tersebut.

"Kami masih menunggu hasil visum sebelum naik jadi penyidikan. sekarang masih penyelidikan," kata Tompo.

Dia menyebut ada tiga orang terlapor dalam peristiwa ini. Sementara itu, langkah awal yang diambil kepolisian adalah melakukan visum, memeriksa saksi, dan koordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan.

"Terlapor ada tiga orang. Nanti ada pemeriksaan lagi. (Sekarang) baru pemeriksaan awal," ucapnya.

Polisi melakukan koordinasi dengan pihak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, pasca adanya laporan terkait tradisi lingkaran setan di daerah Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Saat berkomunikasi dengan pihak Kepala Cabang Dinas Pendidikan, polisi mengimbau agar kegiatan serupa tak terulang lagi.

"Diberikan imbauan kepada Kepala Cabang Disdik memberikan surat edaran agar kegiatan serupa yang diinisiai senior yang berdampak menimbulkan efek pidana jangan sampai terulang," kata Tompo.

Tompo juga berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi, sehingga kegiatan dapat diikuti dengan baik dan positif. "Kedepan diharapkan kegiatan seperti ini tidak timbul. Sehingga anak muda bisa mengikuti kegiatan," ucapnya.

Baca juga: Polisi Sebut Tradisi Saling Tampar Lingkaran Setan di Pramuka SMA Ciamis Diinisiasi Senior

Seperti diketahui tradisi tahunan lingkaran setan yang di inisiasi senior kepramukaan ini terjadi di daerah Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada 7 Januari 2022.

Menurut Tompo, kegiatan yang digelar di salah satu rumah senior kepramukaan ini melibatkan juniornya. Ada sekitar 50 orang yang mengikuti kegiatan tersebut.

"Dari 50 orang itu ada item pelatihan berupa basis untuk menjaga atau memperlihatkan kekuatan. Namun caranya tidak pantas, dilakukan dengan saling memukul," kata Tompo.

Sejumlah orang mengalami luka lebam akibat tradisi tahunan itu, orang tua yang tak terima melihat kondisi anaknya dengan luka lebam, kemudian mendatangi Polres Ciamis pada tanggal 11 Januari 2022, untuk melaporkan kegiatan tersebut.

Esoknya, polisi langsung melakukan visum dan meminta keterangan awal kepada para terlapor untuk mengklarifikasi peristiwa itu.

"Saat ini masih penyelidikan," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau