BANDUNG, KOMPAS.com - Mal Pelayanan Publik di Kota Bandung, Jawa Barat, akan menyediakan gerai akad untuk memfasilitasi warga yang hendak melangsungkan pernikahan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, Pemkot Bandung akan mengaktifkan fasilitas pelayanan tersebut mulai April 2022.
Layanan ini bekerja sama dengan Kementerian Agama.
Baca juga: RSHS Bandung Siapkan Oksigen untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
"Bagi warga yang sudah mendaftarkan jadwal pernikahannya di Kemenag untuk melakukan proses akad nikah, akan kami siapkan tempatnya di sini," kata Ronny di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/1/2022).
Menurut Ronny, standar operasional prosedur (SOP) akan dilengkapi bersama Kementerian Agama.
"Orientasi gerai akad ini memang ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu," kata dia.
Baca juga: Dinkes Bandung Targetkan 1.700 Vaksin Booster, Prioritaskan Lansia
Ronny mengatakan, dengan hadirnya fasilitas pelayanan pernikahan itu, warga yang hendak menikah tidak perlu datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan bingung mencari tempat akad nikah apabila tidak bisa melangsungkan akad nikah di rumah.
"Kami akan bantu untuk kemas ruangannya dengan suasana yang juga baik," kata dia.
Mal Pelayanan Publik di Jalan Cianjur, Kota Bandung, akan menyediakan pelayanan dari 26 instansi pelayanan publik, termasuk bank dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.