Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggat Waktu Hampir Habis, Mampukah Polisi Mengungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?

Kompas.com, 27 Januari 2022, 05:16 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, hingga kini belum juga terungkap.

Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil mereka, pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Puluhan Saksi Sudah Diperiksa, Sketsa Telah Disebar, tapi Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Juga Tertangkap

Kasus ini menjadi perhatian karena lamanya pengungkapan. Padahal, pihak kepolisian telah mendapatkan sejumlah petunjuk termasuk menyebar sketsa terduga pelaku.

Baca juga: 150 Hari Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Keterangan Saksi Kunci, Petunjuk, dan Janji Kapolda

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Suntana sempat menargetkan untuk mengungkap kasus tersebut pada awal 2022.

Baca juga: Polda Jabar Sebar Sketsa Wajah Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Subang ke Seluruh Polda dan Polres Indonesia

"Untuk kejadian di Subang, mohon doanya. Target saya awal tahun ini (2022). Penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya, mohon kesabarannya. Saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujar Suntana, di Mapolda Jabar, Rabu (29/12/2021).

Kenapa polisi sulit mengungkap kasus Subang?

Banyak pihak yang bertanya, kenapa polisi terlihat begitu kesulitan mengungkap kasus pembunuhan di Subang.

Dir Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto, pada Desember 2021 sempat mengatakan, ada dua alat bukti yang belum dapat dipastikan oleh penyidik dalam kasus pembunuhan itu.

"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucap Yani di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).

Seperti diketahui, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021.

Pelimpahan kasus dilakukan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Apa yang sudah dilakukan polisi?

Yani mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyidikan. Mulai dari olah tempat kejadian perkara sebanyak lima kali, otopsi jasad korban sebanyak dua kali, hingga pemeriksaan terhadap 69 saksi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Bandung
Tanggul Hotel di Puncak Bogor Longsor, 3 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Tanggul Hotel di Puncak Bogor Longsor, 3 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Bandung
Rumah Tersambar Petir di Cisomang, Bandung Barat, Penghuni Luka Tertimpa Plafon
Rumah Tersambar Petir di Cisomang, Bandung Barat, Penghuni Luka Tertimpa Plafon
Bandung
Kakorlantas Polri Pastikan Jalur Puncak Siap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
Kakorlantas Polri Pastikan Jalur Puncak Siap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
Bandung
Kakorlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Kakorlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau