Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sujud Syukur Dibebaskan Polisi, Mantan Guru yang Bakar Kelas di Garut Minta Maaf

Kompas.com - 31/01/2022, 05:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Mantan guru honorer bernama Munir Alamsyah (53) mengaku nekat membakar ruangan kelas di SMPN 1 Cikelet karena emosi honor selama enam tahun tak kunjung diberikan.

Munir juga bercerita bahwa selama 24 tahun sering datang ke sekolah untuk menagih honornya sebesar Rp 6 juta, tetapi hasilnya nihil.

Baca juga: Pengakuan MS, Guru SD yang Hukum Muridnya Makan Sampah: Saya Emosi dan Kebetulan Khilaf

Honor tersebut hasil dirinya mengajar di SMPN 1 Cikelet dua tahun.

"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ucapnya, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Fakta di Balik Brigpol AB Tembak Mati Penambang di Gunung Botak Maluku

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut AKP Dede Sopandi, Selasa (25/1/2022).

“Pernah klarifikasi ke sekolah untuk mempertanyakan hak-haknya sebagai guru honorer yang akan digunakan untuk menikah, tapi tidak ada realisasinya,” kata Dede, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Kronologi Bus Tabrak Flyover hingga Atap Terpisah di Padang Panjang, Penumpang Selamat dan Sopir Kabur

 

Kronologi

Kadisdik Garut, Ade Manadin (kiri) merangkul Munir saat menyerahkan uang honor yang tidak dibayarkan selama 24 tahun, Jumat (28/1/2022). Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari Kadisdik Garut, Ade Manadin (kiri) merangkul Munir saat menyerahkan uang honor yang tidak dibayarkan selama 24 tahun, Jumat (28/1/2022).

Sementara itu, menurut Dede, pada Jumat (14/1/2022), Munir membeli bahan bakar minyak dan membakar pintu salah satu kelas.

Saat itu, para guru dan penjaga sekolah sedang shalat Jumat. Akibat aksi Munir, api merembet hingga ke laboratorium.

"Akibatnya, bangunan terbakar dan merembet ke ruang perpustakaan dan laboratorium," ucapnya.

Pihak sekolah saat itu segera melapor ke polisi dan pemadam kebakaran. Dalam penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap pelaku pembakaran adalah Munir.

Namun, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, setelah pendalaman kasus itu, pihaknya menerapkan restorative justice, dan Munir dibebaskan

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Mantan Guru Honorer Bakar Gedung Sekolah | Tangis Bripda Randy Usai Dipecat dari Polri

Hal itu juga berdasar kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya," ujar Wirdhanto saat jumpa pers di Mapolres Garut.

Mendengar diirnya dibebaskan, Munir langsung sujud syukur. Ia mengaku saat ini perasaannya sudah tenang.

"Perasaannya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Jumat (28/1/2022

(Penulis: Ari Maulana Karang | Editor : Abba Gabrillin), TribunJabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com