Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 5 Gangster yang Bacok Pemuda di Bogor hingga Tewas

Kompas.com - 02/02/2022, 18:14 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima anggota gangster yang menewaskan seorang pemuda di warung makan Tenda Cinus, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kelima pelaku tersebut berinisial UJ (19), BJ (21), FI (25), MR (20), dan RD (17).

Sementara itu, polisi juga masih memburu anggota lain yang berperan sebagai pengendara atau joki yang menyiapkan peralatan senjata tajam.

Baca juga: Polisi Buru Otak Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Bogor

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kelima tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda, di antaranya di Bandung dan Jakarta pada Jumat (28/1/2022) atau lima hari pasca penyerangan.

"Kelima orang ini melakukan penyerangan yang mengakibatkan pemuda berinisial RM (20) meninggal dunia di dekat Tenda Cinus yang berada di depan RSUD Cibinong, pada Minggu (23/1/2022) lalu," kata Iman saat konferensi pers di Cibinong, Rabu (2/2/2022).

Iman mengungkapkan bahwa motif penyerangan yang dilakukan tersebut ialah balas dendam, yang ternyata salah sasaran.

Baca juga: Pelaku Penimbunan Solar Bersubsidi Ditangkap di Bogor, Raup Keuntungan Per Hari Rp 50 Juta

Kelima orang gangster ini menamai kelompok mereka sebagai KDSO (Karadenan Street Oey) dan RDF (Rumah Delasa Family).

"Sebelumnya mereka diserang oleh geng TOM (Tim Ogah Mundur). Latar belakang itulah yang dijadikan alasan balas dendam untuk menyerang sekelompok pemuda yang saat itu sedang nongkrong makan di Tenda Cinus itu. Mereka duga itu geng TOM," kata Iman.

Akibat penyerangan itu, satu pemuda berinisial RM (20) tewas akibat luka sabetan celurit yang cukup parah hingga menyebabkan pendarahan hebat.

Korban sebelumnya sempat dilarikan ke RSUD Cikaret, namun akibat luka yang cukup parah nyawanya pun tidak tertolong.

Dari kelima tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan, sejumlah pakaian yang sudah berlumuran darah, tiga ponsel beserta satu golok dan tiga celurit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan Pasal 358 KUHP.

"Hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun." jelas Iman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

Bandung
Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Bandung
Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Bandung
Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak 'Allahu Akbar'

Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak "Allahu Akbar"

Bandung
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Bandung
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com