Editor
KOMPAS.com - Pabrik narkoba di Desa Tajur, Kelurahan Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi pada Rabu (15/5/2024).
Tempat produksi barang terlarang itu berada di sebuah rumah kontrakan yang telah disewa pelaku selama tujuh bulan.
Ketua RT setempat, Jamaludin, mengatakan, pelaku mengaku kepada pengurus lingkungan dan warga bahwa dirinya membuka bengkel reparasi mesin.
"Dia izinnya bengkel, kata itu dia bilang mau servis mesin yang rusak dibawa ke sini, setelah selesai dibawalah ke pemiliknya lagi, ngomongnya seperti itu," ujarnya, Sabtu (18/5/2024), dilansir dari Tribunnews Bogor.
Otong, warga setempat, mengenal tempat itu sebagai bengkel reparasi. Ia sempat memasuki pekarangan rumah tersebut. Namun, ia tak menjumpai kejanggalan.
"Enggak ada yang namanya keliatan obat, tetap aja bengkel semua berantakan, alat-alat, mesin semua, oli juga," ucapnya.
Baca juga: Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel
Sewaktu berada di pekarangan rumah, Otong sempat bertanya kepada pelaku soal mesin-mesin yang banyak ditemui di sana.
"Saya tanya di depan itu ini mesin apa, kata dia mesin tepung buat bikin bakso. Saya nanyanya, 'Mesin ginian kan murah, Pak, masa diservis?' (Jawaban pelaku) 'Namanya juga punya orang, masa kita antepin (dibiarkan)'," ungkapnya.
Warga, kata Otong, sempat melihat pelaku menurunkan paket dari kendaraan menggunakan forklift. Pelaku mengaku isi paket itu adalah mesin, tetapi warga tak mengetahui kegunaan mesin tersebut.
Walau sempat masuk pekarangan, Otong mengaku belum pernah masuk ke rumah itu, sehingga dia tak mengetahui kondisinya di dalamnya.
Karena selama ini menganggap tempat itu adalah bengkel, Otong dan warga tak menyangka ternyata itu adalah kedok.
"Engga percaya, setelah bener ditunjukkan sama Polisi, warga disuruh masuk kalau di dalem itu bukan bengkel. Setelah itu baru percaya, kan penuh sampe truk-trukan gitu (barang bukti)," tuturnya.
Baca juga: Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi Koki Pabrik Narkoba Bali