Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Atraksi Barongsai dan Timbulkan Kerumunan, Mal Festival Citylink Bandung Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 03/02/2022, 15:44 WIB
Putra Prima Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung telah mengakui kesalahannya karena menggelar atraksi barongsai hingga menimbulkan kerumunan pengunjung dua hari lalu.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung yang mengatur tentang penanganan Covid-19 di Kota Bandung, manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung pun harus dikenakan sanksi berupa denda.

"Denda administrasi maksimal Rp 500.000," kata Rasdian di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Atraksi Barongsai Timbulkan Kerumunan, Mal Citylink Bandung Terancam Disegel

Selain itu, Rasdian memastikan pihak manajemen pengelola Mal Festival Citylink telah membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatan atraksi barongsai yang rencanya awalnya akan digelar hingga tanggal 15 Februari mendatang dalam rangka menyambut hari raya imlek.

"Yang belum, tidak boleh diteruskan. Rencananya event itu sampai tanggal 15. Manajemen sudah membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatan itu," ujarnya.

Rasdian memastikan, jika nantinya pengelola Mal Festival Citylink membandel dan tetap mengadakan kegiatan atraksi barongsai, penyegelan dan penghentian operasional mal akan dilakukan.

"Kalau ditemukan lagi pasti disegel," tegasnya.

Baca juga: Tidak Ada Perayaan Hiburan, Tidak Ada Barongsai, Terakhir Sebelum Pandemi

Selain mal Festival Citylink, Satpol PP Kota Bandung yang juga bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga akan memeriksa mal lain yang mengadakan kegiatan atraksi barongsai serupa.

"Kita juga akan periksa yang viral satu lagi di Ciwalk. Di Trans Studio Mal juga katanya ada (atraksi barongsai), tapi keburu dibubarkan. Nanti kita cek juga di tempat-tempat itu Satgas Covid-19-nya ada atau tidak," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mal Festival Citylink Bandung terancam disegel lantaran menggelar atraksi barongsai hingga menimbulkan kerumunan pengunjung. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (1/2/2022) kemarin dan videonya viral di media sosial.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

"Betul, pada saat itu langsung dibubarkan. Sebetulnya itu mau tiga sesi, tapi jam pertama baru 10 menit kita bubarkan. Satu sesi rencananya 30 menit," kata Asep, Rabu (2/2/2022).

Asep memastikan, kegiatan atraksi barongsai di dalam Mal Festival Citylink tidak memiliki izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

"Kegiatan itu tidak berizin dari Satgas Covid-19 Kota Bandung termasuk informasinya dari polres juga sama (tidak ada izin)," ucapnya.

Baca juga: Tanpa Atraksi Barongsai, Kelenteng di Pangkalpinang Sediakan Sembako bagi Warga Lintas Agama

Lebih lanjut Asep menambahkan, pihaknya menahan salah satu identitas milik satu orang petinggi manajemen pengelola Mal Festival Citylink Bandung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Bandung
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Bandung
Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Bandung
Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Bandung
Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Bandung
Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Bandung
Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Bandung
Cerita Asep 'Lampu', Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Cerita Asep "Lampu", Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Bandung
Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com