Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Satpam RS Perkosa Anak 13 Tahun, Dilakukan di Ruang Inap Saat Ibunya Dirawat

Kompas.com - 05/02/2022, 16:34 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang sekuriti salah satu rumah sakit di Bandung, Jawa Barat, berinisial AWS (40) memerkosa anak berusia 13 tahun.

Korban diketahui merupakan anak dari pasien rumah sakit tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Trihandoyo mengatakan, terbongkarnya kasus ini saat kakak korban mengecek ponsel milik adiknya.

Baca juga: Anak 13 Tahun di Bandung Diperkosa Satpam RS di Ruang Rawat Inap Saat Ibunya Dirawat

Saat mengecek ponsel, betapa terkejutnya sang kakak melihat ada cha-chat tak senonoh.

"Kakaknya curiga dan komunikasi ke polisi," kata Rudi saat rilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/2/2022).

Pelaku ditangkap

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Kemudian, sambung Rudi, keluarga korban membuat laporan pada tanggal 15 Desember 2021.

Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap di kediamannya.

"Pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penyidikan," ungkapnya.

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

Berawal kenalan

Diceritakan Rudi, pemerkosaan itu terjadi berawal pelaku berkenalan dengan korban di rumah sakit pada Oktober 2021 lalu.

Saat itu, lanjutnya, korban tengah menunggu orangtuanya yang sedang dirawat.

"Pelaku ini sekuriti rumah sakit, berkenalan dengan korban yang saat itu sedang menunggu orangtuanya yang sedang dirawat di rumah sakit," ungkapnya.

Baca juga: Satpam Rumah Sakit di Bandung Perkosa Anak 13 Tahun yang Sedang Tunggui Orangtuanya yang Dirawat

Seiring waktu, keduanya lalu berpacaran hingga pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan pasangan suami istri.

Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku berjanji akan bertanggung jawab hingga terjadilah perbuatan itu.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Kata Rudi, tindakan persetubuhan itu dilakukan di salah satu ruang inap atau bangsal rumah sakit dan di kosan pelaku.

"Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap korban sebanyak 6 kali yang dilakukan di ruang rawat inap rumah sakit dan kosan pelaku," ujarnya.

Saat tindakan itu terjadi, orangtua korban masih dalam perawatan rumah sakit itu.

"(orangtuanya) masih dirawat," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, sekuriti cabul itu di kenakan Pasal 81 Jo 76 D Jo pasal 82 Jo E UURI No, 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda

 

(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Mengenal Tanjakan Gentong, Jalur Ekstrem yang Kerap Menjadi Titik Kemacetan

Bandung
Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Sekda Jabar Pastikan Tak Ada WFH bagi ASN di Pelayanan Publik

Bandung
Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Dicemari Pungli, Pemprov Jabar Evaluasi Pengelolaan Masjid Al Jabbar

Bandung
Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Pengendara Wajib Bayar jika Lewati Portal di Desa Tasikmalaya Ini, Mobil Rp 2.000

Bandung
Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Sejoli Tepergok Mau Kuburkan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Jatinangor

Bandung
Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur 'Contraflow'

Cerita Polisi Tolong Pemudik Vertigo dan Terjebak di Jalur "Contraflow"

Bandung
Kronologi Sopir Taksi 'Online' di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Kronologi Sopir Taksi "Online" di Bandung Dirampok hingga Alami 70 Jahitan

Bandung
Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Perjuangan Aiptu Yosep Tangkap Perampok Taksi Online di Bandung

Bandung
Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Pelaku Pungli Masjid Al Jabbar Ditangkap, Sekda: Saya Minta Maaf

Bandung
Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

Bandung
Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Sidak ke Masjid Al Jabbar, Sekda Jabar Ancam Para Pelaku Pungli

Bandung
Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Libur Lebaran Berakhir, Kebun Raya Cibodas Masih Diserbu Wisatawan

Bandung
Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Pengelolaan Tak Optimal, PAD Pantai Selatan Tasikmalaya Kecil

Bandung
Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Bandung
Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat Ternyata Tukang Kebun Kompleks

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com