BANDUNG, KOMPAS.com - Kota Bandung yang masuk daerah aglomerasi Bandung Raya dinyatakan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 oleh Pemerintah Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, salah satu imbauan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Bandung adalah meningkatkan sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat dan wisatawan yang berada di wilayah Kota Bandung ketika melakukan aktivitas di luar rumah.
"Pesan yang disampaikan Pak Presiden adalah mengetatkan kembali protokol kesehatan khususnya penggunaan masker. Yang penting minimal pakai masker, Insya Allah pesan ini kami tindaklanjuti," kata Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Bandung Raya dan Bodebek Masuk PPKM Level 3, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Lebih lanjut Yana menambahkan, Pemerintah Kota Bandung akan menerjunkan seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung termasuk unsur-unsur kewilayahan untuk lebih gencar melakukan sosialisasi penggunaan masker di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Dalam waktu dekat kita akan berkeliling terus untuk monitoring pusat-pusat keramaian melibatkan semua kewilayahan. Minimal kita ingatkan penggunaan masker saat aktivitas di luar rumah," ungkap Yana.
Selain dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun memberikan wejangan kepada Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan PPKM.
Menurut Yana, Pemerintah Kota Bandung diberikan keleluasaan dan kewenangan untuk menerapkan relaksasi ekonomi jika memang vaksinasi Covid-19 sudah berjalan dengan baik.
Yana menjelaskan, untuk vaksinasi Covid-19 umum tahap pertama Pemerintah Kota Bandung telah melakukan vaksinasi dengan angka 111 persen, sementara tahap kedua sudah mencapai 95 persen.
Untuk vaksinasi lansia tahap pertama 80 persen dan vaksinasi lansia tahap kedua 75 persen.
Baca juga: Ini Dugaan Alasan Mantan Suami Tusuk Guru SD di Bandung hingga Tewas di Halaman Sekolah
"Gubernur menyampaikan penerapan PPKM level 3 berupa pengetatan aktivitas pemulihan ekonomi diserahkan ke kearifan lokal. Kalau meyakini proses vaksinasi sudah baik prokes sudah berjalan baik, silakan melakukan relaksasi ekonomi sesuai karifan lokal sesuai kota kabupaten," ungkapnya.
Selain itu, Pemprov Jabar juga mengingatkan kepada Pemerintah Kota Bandung agar mengingatkan masyarakat yang terpapar covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Warga yang memiliki gejala ringan diimbau untuk melaukan isolasi mandiri, tidak perlu masuk rumah sakit sehingga membebani rumah sakit dan memengaruhi indikator Bor dan akhirnya berpengaruh kepada level PPKM di wilayah tersebut," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.