Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Ganjil Genap yang Berlaku di Tol Masuk ke Kota Bandung

Kompas.com - 10/02/2022, 16:41 WIB
Putra Prima Perdana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Kota Bandung memberlakukan sistem ganjil genap di lima Gerbang Tol (GT) pintu masuk ke Kota Bandung.

Lima GT tersebut adalah GT Pasteur, GT Kopo, GT Buahbatu, GT Moh Toha, dan GT Pasirkoja.

Sistem ganjil genap diberlakukan sebagai upaya menekan pergerakan masyarakat yang masuk ke Kota Bandung di tengah meningkatnya penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Baca juga: Masuk PPKM Level 3, Ganjil Genap Kota Bandung Berlaku di 5 Gerbang Tol

Kepala Bidang Pengendalian Dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, penindakan untuk kendaraan roda empat yang masuk ke Kota Bandung dari lima GT tersebut hanya berlaku untuk kendaraan selain Plat D.

"Untuk ganjil-genap dimulai hari besok, Jumat (11/2/2022) dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB di 5 Gate Tol. Untuk Sabtu Minggu mulai jam 06.00 WIB atau jam 07.00 WIB sampai jam 20.00 WIB," kata Asep di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Bandung, Ini Tiga Ruas Jalan yang Dilakukan Penutupan pada Akhir Pekan

Kendaraan roda empat di luar plat D yang masuk ke Kota Bandung dan tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku baik ganjil atau genap, lanjut Asep, akan diputar balik dan diminta kembali ke daerah asal.

"Untuk penilangan tidak ada, paling kita akan putar balikkan ke kota asalnya kembali. Misalnya tanggal ganjil, kendaraan yang melintas di Kota Bandung itu harus ganjil," tuturnya.

Asep menjelaskan, waktu penetapan sistem ganjil genap di lima GT menyesuaikan dengan pola masuknya wisatawan ke Kota Bandung selama ini.

"Kalau di sore hari, biasanya Jumat dari Jakarta itu pulang kerja pasti ke Bandung, kita antisipasi di jam itu. Begitu juga di hari Sabtu, dari Jakarta setelah shalat Subuh pasti datang ke Kota Bandungnya jam 6 atau jam 7, kita antisipasi itu. Jadi sudah sesuai dengan pemikiran dari jajaran kepolisian dengan Pemerintah Kota Bandung dalam hal menentukan waktu atau jam yang akan dilaksanakan ganjil genap," bebernya.

Selain kendaraan Plat D, kendaraan yang dikecualikan dalam pelaksanaan sistem ganjil genap adalah kendaraan dinas TNI-Polri, kendaraan diplomatik, kendaraan dinas pemerintah atau TNKB merah, kendaraan penanganan Covid-19, kendaraan barang, kendaraan umum, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan ambulans dan kendaraan operasional Jasa Marga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com