Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pengunjung Reaktif Covid-19, Restoran di Setiabudi Bandung Disegel

Kompas.com - 19/02/2022, 11:35 WIB
Reni Susanti,
Khairina

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Salah satu restoran di daerah Setiabudi Kota Bandung disegel. Pasalnya 5 dari 15 pengunjung dan karyawan yang dites rapid antigen, reaktif Covid-19.

"Mereka (reaktif) akan ditindaklanjuti Dinkes Kota Bandung untuk mengikuti tes PCR," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari kepada Kompas.com di pembukaan Vaksinasi Booster Covid-19 IKA Unpar di Bandung, Sabtu (19/2/2022).

Kenny mengatakan, setiap pekan tim gabungan yang terdiri dari Disbudpar, Dinkes, dan Satpol PP memonitoring tempat usaha jasa pariwisata. Seperti hotel, restoran, tempat hiburan, hingga obyek wisata.

Baca juga: Sumsel Tembus Rekor Harian Covid-19 Selama Pandemi, 1.291 Kasus dalam Sehari

Dinas Kesehatan sengaja dilibatkan. Sebab dalam monitoring tersebut dilakukan rapid antigen kepada pengunjung dan pengusaha.

Tadi malam, tim gabungan melakukan monitoring ke 3 restoran di Kota Bandung. Ada puluhan orang yang mengikuti rapid test antigen.

Di salah satu restoran di Setiabudi, dari 15 orang yang di tes rapid antigen, 5 di antaranya reaktif. Karena khawatir akan menjadi kluster baru, pihaknya memutuskan untuk menyegelnya.

"Biasanya penyegelan selama 3 hari, detailnya Satpol PP yang tahu," ucap dia.

Ia pun meminta semua pelaku usaha di bidang pariwisata untuk mengikuti peraturan wali kota, terutama mengenai batasan kapasitas dan jam operasional. Karena angka Covid-19 di Kota Bandung tengah tinggi.

Sampai sekarang masih ada beberapa pengusaha nakal dan mendapat teguran dari pihaknya. Bila teguran tersebut sudah mencapai 3 kali, maka izin usahanya akan dicabut.

"Ini usaha kita semua untuk menjaga prokes supaya ekonomi jalan dan kesehatan pulih," tutur dia.

Baca juga: BOR RS Rujukan Covid-19 di Kota Cirebon Capai 49 Persen

Sebelumnya, Kota Bandung akan menaikkan relaksasi atau pembukaan pembatasan kegiatan ekonomi dari 25 persen menjadi 50 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan, keputusan ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru.

"Dalam waktu dekat, kita akan terbitkan perwal baru sebagai turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022. Relaksasi ini bukan berarti kita sudah bisa bebas pergi ke manapun. Tetap ada pembatasan 50 persen," ungkap Yana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Bandung
Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Bandung
Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Bandung
BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

Bandung
Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Bandung
Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Bandung
Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Bandung
2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

Bandung
Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Bandung
Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung
Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Bandung
Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Bandung
Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Kemarau Panjang, Sumber Air di Kabupaten Bandung dan Cimahi Turun hingga 60 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com