Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Korban PO Minyak Goreng di Bandung, Percaya karena Kenalan Lama Malah Rugi Rp 95 Juta

Kompas.com, 25 Februari 2022, 18:14 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Safitri Agustini (36), korban penipuan pembelian minyak goreng di Desa Bojong Loa, Rancaekek, Kabupaten Bandung harus menerima kenyataan pahit kehilangan uang sebesar Rp 95 juta.

Uang itu, bukan sepenuhnya milik Safitri. Ia hanya mengumpulkan dari teman-teman dekat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga miring dari pelaku.

Sudah 7 kali Safitri melakukan transaksi dengan pelaku. Awalnya berjalan lancar, namun nahas, memasuki tahun 2022 pelaku menghilang bak di telan bumi.

Baca juga: Cerita Para Korban PO Minyak Goreng Murah di Bandung, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar

"Saya tuh pre order (PO) sejak 13 Desember 2021, udah 7 kali (transaksi). Awalnya lancar, konsumennya itu temen dekat saya semua, kita tertarik. Karena harganya murah, dijual Rp 30.000 sampai Rp 31.000 (per dua liter)," katanya di temui di rumahnya, Jumat (25/2/2022).

Bukan tanpa alasan Safitri dan rekan-rekannya memilih membeli ke pelaku. Saat itu, harga minyak goreng sedang tinggi dan langka.

Pelaku menjual minyak goreng per karton dengan harga di bawah grosir. Ia, mengaku menjual minyak dari pelaku sebesar Rp 32.000.

"Saya ngorder itu kurang lebih 500 karton lah, kemasan yang 2 liter, 1 karton itu isinya 6 pieces. Saya jual Rp 32 ribu. Itu di bawah harga grosir, kalau grosir satu karton itu harganya Rp 220 ribu saya cuma jual Rp 200 ribu," ucapnya.

Safitri mengaku sudah mengenal pelaku sejak lama, saat mereka masih tergabung dalam klub mobil.

Berlandaskan kenalan lama, Safitri begitu mempercayai pelaku hingga berani membeli minyak goreng yang ditawarkan dalam jumlah banyak.

"Semuanya sistem kepercayaan, saya transfer sama (bayar) cash. Dia itu punya tiga nomer rekening, atas nama ibunya, kakaknya, sama atas nama dia. Waktu itu ngasih ke dia nggak ada bukti transaksi, baik foto atau apapun," jelasnya.

Kecurigaan muncul saat Safitri memesan minyak goreng PO yang ketiga pada Januari 2022. Barang yang dipesan tak kunjung datang setelah satu minggu berlalu.

Safitri malah mendengar kabar, bahwa ada korban lain seperti dirinya. Bahkan, para korban telah berkumpul dan beberapa kali mendatangi rumah pelaku.

"Saya masuk PO lagi di bulan Januari 2022 tanggal 10, 11, dan 12. Lewat seminggu, dia mulai beralasan, dia bilang dari gudangnya nggak ada (barang). Terus terakhir dia bilang mau retur dana aja. Sampai sekarang barangnya nggak ada," ungkap dia.

"Sebelumnya saya nggak tahu, tapi pas satu minggu barang belum datang, saya baru tau ada kumpulan di salah satu rumah korban, ternyata banyak yang tertipu juga," sambungnya.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Pengusaha Pempek di Palembang Terancam Merugi

Sebelum pelaku ganti nomor, Safitri mengaku pernah bertanya alasan pelaku menipu. Katanya, pelaku juga mengalami penipuan dari pihak pertama.

Bahkan, si pelaku, kata Safitri sempat melapor ke pihak kepolisian.

"Katanya dia juga tertipu dari pihak ke satu, terus katanya udah buat laporan ke Polsek Padalarang dan Cimahi, tapi buktinya gak ada," tuturnya

Meski kemungkinan uang kembali secara utuh tipis, Safitri berharap pelaku segera diamankan oleh kepolisian karena sudah 22 orang yang menjadi korbannya.

"Saya udah lapor ke Polsek, tapi diarahkan ke Polresta atau Polda karena nominalnya dari total 22 korban mencapai Rp 1 Miliar lebih. Saya berharap uang kembali, ya meskipun pesimis tapi semoga si pelaku segera ditangani," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau