KOMPAS.com - Berita Herry Wirawan siap bertanggung jawab untuk membayar restitusi belasan santriwati yang menjadi korban pemerkosaannya menjadi perhatian publik.
Terkait dengan itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menelusuri aset Herry.
Sementara itu, kepadatan kendaraan terjadi di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/2/2022).
Kepadatan arus kendaraan ini terjadi karena bertepatan dengan libur panjang Isra Miraj yang jatuh pada Senin (28/2/2022).
Baca populer Bandung selengkapnya:
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, tim LPSK telah mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebonwaru Bandung dan berdialog dengan Herry Wirawan.
Dalam dialog itu, LPSK ingin melakukan pendalaman terkait komitmen yang sudah disampaikan HW di persidangan untuk membayar restitusi.
LPSK juga menelusuri kemampuan yang bersangkutan atas pembayaran restitusi tersebut.
"Dari komunikasi LPSK dengan HW, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab," kata Edwin, melalui keterangannya, Sabtu (26/2/2022).
Baca juga: LPSK Telusuri Aset Herry Wirawan untuk Bayar Restitusi Korban
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.