BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi belum menerima informasi adanya perdamaian antara seorang bikers dengan pengendara motor gede (moge).
Kendati sudah ada perdamaian pun, proses hukum perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan pengendara moge terhadap seorang pemotor yang sempat viral di media sosial terus berlanjut.
Kapolsek Cidadap Kompol Dadang Suryanto mengatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya perdamaian antara korban dan pelaku. Ia pun belum menerima adanya pencabutan laporan yang dilakukan oleh korban.
"Belum ada," kata Dadan dihubungi Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Kronologi Pengendara Moge Diduga Aniaya Pemotor di Bandung
Sampai saat ini pihak Polsek Cidadap masih melakukan penyelidikan, dan berencana menggelar perkara kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Rencana kami bakal lakukan gelar perkara, dan ada rencana untuk memanggil yang bersangkutan," ucapnya.
Disinggung terkait perdamaian yang sudah dilakukan korban dan pelaku, Dadan mengatakan bahwa hal itu terjadi hanya diantara korban dan pelaku saja. Meski begitu proses hukum tetap berjalan.
"Meskipun ada perdamaian itu kan hanya antara korban dan yang bersangkutan. Kalau dari proses hukumnya tetap berlanjut," ucapnya.
Diberitakan, SF mengatakan telah menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara musyawarah dan berakhir damai. Rencana SF berencana mencabut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan pengendara moge terhadapnya.
Seperti diketahui kasus ini berawal dari seorang pengendara yang diketahui berinisial SF diduga alami penganiayaan yang dilakukan pengendara motor gede (moge) di wilayah Setiabudi, Kota Bandung, Minggu (14/3/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.