Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Usut Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Sabu 1,196 Ton di Pangandaran

Kompas.com - 24/03/2022, 16:22 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta petugas melakukan pelacakan proses tindak pidana pencucian uang (TPPU) pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Polda Jabar berhasil mengungkap sabu seberat 1,196 ton.

"Tolong lakukan tracing, proses TPPU terhadap pelaku atau bandar narkoba ini," ucap Listyo saat rilis pengungkapan sabu 1,196 ton di Pusat Pendidikan intelijen, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Kapolri: Pengungkapan Lebih dari 1 Ton Sabu di Pangandaran Selamatkan 5.950.000 Orang dari Narkoba

Hal tersebut dilakukannya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku yang diketahui berinisial HM (41), HH (39), AH (38), MH (20), dan AH (27).

"Sehingga, mereka jera terhadap apa yang telah dilakukan," ucap Listyo.

Listyo juga mengimbau kepada Kejaksaan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.

"Kita memiliki tugas untuk menjaga agar generasi muda kita terjaga dari ancaman narkoba," ucapnya.

Ia juga meminta peningkatan informasi terkait pengedaran narkoba ini agar dengan segera dilakukan penindakan guna menangkal peredaran narkoba.

"Saya mohon informasi tingkatkan terus, kerja sama, sehingga kita memiliki daya tangkal daya cegah terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba," kata Listyo.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengungkap sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap lima orang tersangka, salah satunya seorang warga negara asing yang berasal dari Afghanistan.

Sabu seberat lebih dari 1 ton ini pun dibawa melalui jalur laut, dengan cara membawanya dari perahu ke perahu (ship to ship).

Baca juga: 5 Hal Soal Pengungkapan 1 Ton Sabu di Pangandaran, Dikirim dari Iran hingga Libatkan Mantan Pebalap Wanita

Jika dirupiahkan, sabu tersebut mencapai triliunan rupiah. Meski begitu, dengan adanya ungkapan ini, Listyo menyebut bahwa petugas berhasil menyelamatkan lebih kurang 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti, seperti perahu nelayan, tiga mobil untuk mengangkut, ponsel, ATM, airsoft gun, serta rekaman CCTV.

Atas perbuatan tersangka ini, polisi menerapkan Pasal 112, 113, 114, 115, dan Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com