Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JAWA BARAT] Kasus Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran | Pedagang Roti Diduga Lecehkan 4 Anak di Sumedang

Kompas.com, 25 Maret 2022, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Berikut berita populer Jawa Barat pada Kamis (24/3/2022):

1. Kasus penyelundupan 1 ton sabu di Pangandaran

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengungkap penyelundupan sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Jika dikonversi ke nilai rupiah, sabu tersebut mencapai triliunan rupiah.

"Kemudian terkait dengan nilai barbuk, ini apabila dirupiahkan, asumsi satu gram sabu 1,2 juta, maka nilai transaksi apabila ini berhasil diedarkan, kurang lebih Rp 1,43 triliun," ucap Listyo.

Dengan adanya ungkapan ini, Listyo menyebut bahwa petugas berhasil menyelamatkan jutaan orang dari bahaya narkoba.

"Dan apabila diasumsikan satu gram sabu dikonsumsi lima orang, maka kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ucapnya.

Baca juga: Penyelundupan Lebih dari 1 Ton Sabu Digagalkan di Pangandaran, Kapolri: Pengungkapan Terbesar

2. Pedagang antre berjam-jam demi minyak goreng curah

Di Pasar Soreang, sejumlah pedagang sembako sudah memadati truk minyak goreng curah bantuan pemerintah pada Kamis (24/3/2022) sejak pukul 9.00 pagi.

Dalam antrean tersebut, tampak para pedagang membawa dirigen minyak dengan berbagai ukuran.

Seorang pedagang bernama Ani Puspita Sari (45) mengatakan bahwa bantuan minyak curah tersebut datang dari Pemerintah Kabupaten Bandung.

"Saya dapat informasinya baru hari ini, tadi pagi banget. Makanya langsung ngantre biar kebagian, udah 3 jam ngantre baru dapet," kata Ani.

Ia mengatakan, informasi awal setiap pedagang diberi jatah 200 liter minyak goreng curah. Namun kemudian dibatasi menjadi 150 liter untuk setiap pedagang.

"Informasi yang didapet mah, setiap pedagang dapet jatah 200 liter. Tapi barusan dibatasi jadi 150 liter saja," jelasnya.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut para pedagang harus memiliki NPWP. Bagi warga yang tidak memiliki NPWP, ada perbedaan harga beli.

"Saya dapetnya di harga Rp 14.000 per liternya, kalau yang enggak punya NPWP ya harganya Rp 15.000 per liter, jatahnya dibatasi 150 liter," ujarnya.

Baca juga: Demi Minyak Goreng Curah, Pedagang Pasar Soreang Rela Antre Berjam-jam

3. Mio dinaiki 4 orang tabrak Vixion

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut yang melibatkan dua motor.Dokumentasi Polisi Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut yang melibatkan dua motor.
Yamaha Mio yang dinaiki empat orang bersengggolan dengan Yamah Vixion di Jalan Lingkar, Kota Cilegon pada Selasa (22/3/2022).

Akibat kecelakaan tersebut, 3 orang tewas dan 2 pengedaran mengalami luka-luka.

Saat itu motor Vixion yang dikendarai Nawardi melaju dari arah Cilegon ke Ciwandan. Lalu, saat melintas di lokasi kejadian, Narwandi diduga terkejut dengan kendaraan Mio yang datang dari arah berlawanan.

Diduga jarak yang terlalu dekat, kedua motor bersenggolan dan terjatuh.

Narwadi mengalami luka cete di dahi dan memar di paha. Sementara pengendara Mio, luka parah dan tiga orang yang dibonceng meninggal dunia.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Cilegon, Mio Dinaiki 4 Orang Tabrak Vixion, Polisi Jelaskan Kronologinya

3. Jabar siapkan 1 juta liter minyak goreng

Beberapa warga di Soreang Kabupaten Bandung mengaku kecewa lantaran tak mendapatkan minyak goreng OPM di Pasar Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022KOMPAS.com/ M ELGANA MUBAROKAH Beberapa warga di Soreang Kabupaten Bandung mengaku kecewa lantaran tak mendapatkan minyak goreng OPM di Pasar Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang menyiapkan 1 juta liter minyak goreng untuk mengantisipasi kelangkaan saat ini.

Namun, pembelian minyak goreng itu hanya bisa dilakukan lewat aplikasi. Adapun aplikasinya sedang disiapkan oleh tim Jabar Digital Service.

Jika tak ada kendala, aplikasi tersebut akan diluncurkan pekan depan.

"Ini dalam rangka menolong masyarakat walaupun bukan kewenangannya dalam urusan minyak goreng tapi kami terus cari cara memudahkan urusannya. Jadi kita akan launching aplikasi pemesanan minyak goreng, aplikasinya dibikin oleh Jabar Digital Service," kata Emil, sapaan akrabnya, usai operasi pasar minyak goreng murah di Institut Pertanian Bogor (IPB), Kamis (24/3/2022).

Teknis pemesanan minyak goreng di aplikasi tidak bisa oleh pribadi melainkan dikoordinasi oleh RW dengan prioritas wilayah yang harganya minyak gorengnya masih tinggi.

Artinya, minyak tersebut lebih diprioritaskan untuk warga kurang mampu. Selain untuk meredam lonjakan permintaan, ketua RW lebih mengetahui siapa saja warga yang paling membutuhkan minyak goreng.

Baca juga: Jabar Siapkan 1 Juta Liter Minyak Goreng, tapi Hanya Bisa Dipesan Online

4. Pedagang roti diduga lecehkan 4 anak di Sumedang

Video viral seorang pedagang roti lakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur di Sumedang. screenshoot/KOMPAS.comKOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Video viral seorang pedagang roti lakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur di Sumedang. screenshoot/KOMPAS.com
Viral, video seorang pedagang roti melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah anak di Dusun Tonjong, Desa Sukatali, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dalam keterangan video, penggunggah menyebut seorang penjual roti diduga kedapatan sedang memegang kemaluan anak kecil di sebuah pojokan perumahan di wilayah Tonjong, Sukatali. Pelaku belakangan diketahui berinisial A.

Menurut akun tersebut, ada empat anak yang dipegang kemaluannya oleh pelaku dengan iming-iming mereka akan diberi roti dagangannya gratis.

Polisi membenarkan video tersebut dan saat ini masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Viral, Video Pedagang Roti Lakukan Pelecehan Seksual ke 4 Anak di Sumedang, Ini Kata Polisi

5. Sebanyak 1.249 petani milenial diwisuda

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewisuda 1.249 petani milenial Angkatan I Program Petani Milenial di kampus Institut Pertanian Bogor, Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewisuda 1.249 petani milenial Angkatan I Program Petani Milenial di kampus Institut Pertanian Bogor, Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewisuda 1.249 petani milenial Angkatan I di kampus Institut Pertanian Bogor, Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022).

Wisuda ini dilakukan secara daring dan luring.

Petani Milenial adalah program untuk memperkuat ketahanan pangan dan menekan arus urbanisasi.

Pemprov Jabar membuka peluang bagi warga berusia maksimal 40 tahun untuk berkesempatan bertani, beternak hingga budidaya beragam komoditas populer untuk masyarakat Jabar.

Peserta yang mengikuti wisuda ini adalah peserta program yang memiliki pendapatan minimal setara upah minimum kabupaten/kota di lokasi usaha.

Baca juga: 1.249 Petani Milenial Diwisuda, Ridwan Kamil Tegaskan Bukan Program Instan

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi, M. Elgana Mubarokah, Dendi Ramdhani, Aam Aminulla | Editor : Khairina, Gloria Setyvani Putri, Michael Hangga Wismabrata, I Kadek Wira Aditya)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau