Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JAWA BARAT] Kasus 1 Ton Lebih Sabu, Mantan Atlet Tak Jadi Tersangka | Pelajar SMP Dijambret di Keramaian

Kompas.com, 26 Maret 2022, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Berikut berita populer Jawa Barat pada Jumat (25/3/2022):

1. Mantan atlet tak jadi tersangka

NS (27), seorang mantan atlet balap sepeda BMK asal Pangandaran tak ditetapkan sebagai tersangka. di kasus penyelundupan 1 ton lebih sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan bahwa NS belum ada keterlibatan dari jaringan narkotika ini.

Menurut Tompo, keberadaan NS di lokasi pengungkapan saat itu yakni tengah menemani kekasihnya berinisial MH (20) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan pacar dari salah seorang tersangka, orang Afghanistan," kata Tompo.

Disinggung apakah tersangka warga negara asing ini merupakan imigran gelap, Tompo belum dapat menyimpulkan hal tersebut.

"Tidak bisa disimpulkan. Bukan warga negara Indonesia dan ditangkap ketika sedang di Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Kasus Sabu Lebih dari 1 Ton, Mantan Atlet BMX yang Diamankan Polisi Tak Ditetapkan Tersangka

2. Pelajar SMP dijambret di keramaian

Ilustrasi jambretTHINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN Ilustrasi jambret
Seorang pelajar SMP menjadi korban jambret di Jalan Pungkur, Kota Bandung, Rabu (23/3/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku melakukan aksinya di tengah keramaian, dan mirisnya tak ada warga yang membantu saat korban meminta bantuan.

Peristiwa ini terekam kamera pengawas di sekitar lokasi, dan videonya viral setelah tersebar di media sosial.

Ibu korban, Fitri Komaladewi (40) mengatakan saat itu anaknya sedang pulang sekolah bersama dua temannya.

Namun di Terminal Kebon, mereka berpisah lantaran berbeda jalan pulang. Menurutnya, pelaku di belakang menyergap kaki korban, sementara yang depan memukul dan membawa senjata tajam.

"HP di saku diambil, pas disergap ini (pelaku) geledah dari bawah dipegang kakinya. Jadi (korban) enggak bisa jalan, (pelaku) sambil ngancam gitu," kata Fitri.

Baca juga: Video Viral Pelajar SMP di Bandung Dijambret di Tengah Keramaian, Tak Ada yang Membantu

3. Korban peganiyaan di Garut akui ada bisnis dengan pelaku

Kapolsek Samarang menunjukan barang bukti berupa batu dan handphone dari kasus penganiayaan yang videonya viral direkam oleh mahasiswi di Garut, Kamis (24/03/2022)KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG Kapolsek Samarang menunjukan barang bukti berupa batu dan handphone dari kasus penganiayaan yang videonya viral direkam oleh mahasiswi di Garut, Kamis (24/03/2022)
SN, korban penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang pria yang menyerang ke rumahnya di lingkungan Pondok Pesantren Al-Amin di Kampung Bongkor, Desa Cintarakyat, Kecamatan Samarang, mengakui mengenal salah satu pelaku dan memiliki hubungan bisnis.

SN bercerita salah satu pelaku memberinya uang sebesar Rp 50 juta untuk memenangkan proyek. Namun, proyek yang diharapkan pelaku, tidak juga ada.

“Iya karena ada Covid-19, memang di mana yang ada, gitu kan seperti itu,” sambungnya.

Karena tidak ada proyek yang diharapkan, pelaku pun menagih uang yang diserahkan kepada SN.

“Iya, dan saya sudah mengembalikan sebagian, Rp 5 juta,” katanya.

SN mengaku sudah beritikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Namun, pelaku tidak kooperatif karena setiap kali datang menagih ke rumahnya, selalu dalam kondisi mabuk.

“Udah dua kali datang, saya tidak bisa menyelesaikan masalah dengan orang seperti ini, jadi saya minta diwakili saja untuk melanjutkan proses ini,” katanya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Garut yang Direkam Mahasiswi, Korban Akui Ada Hubungan Bisnis dengan Pelaku

4. Jembatan gantung putus, 66 santri jatuh ke sungai

Jembatan gantung Leuwi Nutug  Sungai Cileueur Kampung Turalak Dusun Desa Rt 01 RW 02 Desa Sukamaju Kecamatan Baregbeg Ciamis putus dan ambruk  pada Jumat (25/3) sekitar pukul 10.00 siang.Tribunjabar / Andri M Dani Jembatan gantung Leuwi Nutug Sungai Cileueur Kampung Turalak Dusun Desa Rt 01 RW 02 Desa Sukamaju Kecamatan Baregbeg Ciamis putus dan ambruk pada Jumat (25/3) sekitar pukul 10.00 siang.
Sebanyak 66 santri Pondok Pesantren Al Huda, Turalak, Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Ciamis jatuh setelah Jembatan Gantung Leuwi Nutug yang mereka naiki putus pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Blok Turalak, Sungai Cileueur dekat muara Sungai Cikalagen, Kampung Turalak, RT 01/02, Dusun Desa, Desa Sukamaju.

Saat kejadian para siswa tersebut berkumpul di atas jembatan menunggu difoto dengan drone. Mereka berkumpul di satu sisi di jembatan yang pembuatannya masih belum selesai.

Diduga jembatan gantung tersebut putus karena kelebihan muatan. Akibatnya puluhan siswa berjatuhan ke sungai dari ketinggian 3 meter.

Beruntung saat itu arus sungai tak deras. Namun banyak santri yang mengalami luka lebam hingga patah tulang akibat benturan hamparan batu di aliran sungai.

Sebagian besar santri adalah siswa kelas VII SMP Al Huda yang mondok di Ponpes Al Huda Turalak. Saat itu sekolah sedang libur dan para santri melakukan keguatan syukuran khataman.

Sekaligus munggahan di sisi Sungai Cileueur. Kebetulan di sisi sungai ada lahan milik pesantren.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi, Ari Maulana Karang, Candra Nugraha | Editor : Khairina, I Kadek Wira Aditya)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau