Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Dua Kali Di-PHK, Alasan Ridwan Kamil Terbitkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kompas.com - 29/03/2022, 23:58 WIB
Dendi Ramdhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) jadi daerah pertama yang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Jabar juga meluncurkan aplikasi Jabar Migrant Service Center (JMSC) yang menyediakan informasi dan kebutuhan dasar bagi PMI.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, peraturan itu atas dasar pengalamannya yang pernah menjadi pekerja migran selama tujuh tahun di Amerika Serikat.

Kala itu, ia pernah dua kali terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa mendapat perlindungan.

Baca juga: Kisah Ridwan Kamil Jadi Pekerja Migran AS, Anak Lahir di RS Orang Miskin

"Saya pernah jadi pekerja migran, pernah di-PHK dua kali, tidak dilindungi, pernah nerima bansos sebagai warga miskin kota New York sampai melahirkan gratis saat statusnya sebagai PMI. Di momen pengalaman hidup itulah, saya merasakan karena negara belum hadir, hidup susahnya luar biasa," ungkap Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja migran sangan penting mengingat kontribusi para pejuang devisa yang mencapai Rp 159,6 triliun per tahun.

"Karena itu sekarang sebagai pemimpin, tidak mau orang lain mengalami pengalaman saya. Saya memahami betul pahlawan devisa, Rp 159,6 triliun per tahun datang dari devisa PMI. Ini harus dilindungi lahir batin," kata Emil.

Baca juga: Aturan Ibadah Selama Ramadhan, Ridwan Kamil: Semua Boleh, Asal Pakai Masker

Sebagai daerah ketiga penyumbang PMI terbanyak di Indonesia, Emil menyadari masih banyak pekerja migran asal Jabar yang berangkat secara tidak resmi.

Beberapa di antaranya bahkan terlibat perkara hukum.

Karena itu, ia mengimbau kepada calon PMI untuk mendaftar dan bekerja secara resmi melalui pintu yang disediakan pemerintah.

"Yang terjadi hari ini, ada yang pergi non-prosedural itu yang sudah dilindungi karena enggak  ada datanya, enggak mendaftar. Maka saya imbau masuklah ke pintu resmi dilindungi lahir batin di-tracking dia kerja di mana, kalau ada masalah hukum dengan majikan, perusahaan, tracking itu akan melindungi," ungkapnya.

"Jadi jangan dulu nunggu putusan pengadilan baru negara ramai. Saya imbau dunia ini luas, bekerja di seluruh dunia ini silakan tapi agar negara bisa dilindungi mohon selalu mendaftarkan prosesnya melalui JMSC," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Jabar jadi provinsi pertama yang menerbitkan Perda perlindungan PMI yang dilengkapi dengan aplikasi bagi PMI.

"Jabar pertama yang melahirkan Perda Perlindungan PMI dan serentak diikuti kabupaten kota. Semoga jadi inspirasi bagi daerah lain. Pak Gubernur juga menyampaikan sebagai PMI ini akan jadi spirit dan motivasi bahwa menjadi PMI adalah kehormatan," ujar Benny.

BP2MI pun meneken kesepakatan kerja dengan Pemprov Jabar soal perlindungan PMI.

Salah satu kerja samanya, integrasi data PMI yang tercatat hingga tingkat desa.

"Poin kerja samanya, yang pasti ada terkait aspek penempatan memastikan proses migrasi akan selalu aman karena ada keterlibatan pemerintah di dalamnya sampai ke tingkat desa. Juga menjamin, proteksi sejak hulu. Kita tidak ingin penyelesaian masalah di akhir yang dihadapi PMI," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Bandung
Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Bandung
Berawal dari Notifikasi 'Sayang', Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Berawal dari Notifikasi "Sayang", Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

Bandung
Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Bandung
Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com