Jadwal vaksin booster di Puskesmas Pasundan adalah hari Selasa, Rabu, dan Jumat pukul 10.00-12.00 WIB, dengan pengambilan antrean mulai pukul 06.0 WIB.
Kuota vaksin adalah 200 peserta per hari dengan jenis vaksin booster adalah AstraZeneca.
Syarat:
- Berusia 18 tahun keatas
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal 3 bulan
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP Indonesia)/ KK
- Membawa Kartu / Sertifikat Vaksin ke - 2
- Memiliki tiket vaksin booster dari PeduliLindungi
Itulah beberapa fasilitas kesehatan di Kota Bandung yang membuka akses vaksin booster bagi masyarakat.
Sementara untuk mengetahui jadwal lokasi vaksin booster di Kota Bandung hari ini, masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala pada akun resmi Instagram Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Layanan di lokasi tersebut tidak hanya diberikan sebagai syarat perjalanan, namun juga sebagai usaha untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Dengan meningkatnya imunitas individu melalui vaksin booster setelah tiga bulan dari vaksin sebelumnya, diharapkan kekebalan komunal akan terbentuk.
Hal ini bermanfaat untuk dapat mencegah penularan virus Covid-19 selama peningkatan mobilitas di musim mudik lebaran 2022, terutama bagi warga Kota Bandung.
Sumber:
Instagram @dinkeskota.bdg
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.