Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kohkol Geumpeur Saketan, Saksi Bisu Pembangunan Masjid Besar Majalaya di Bandung

Kompas.com, 6 April 2022, 10:55 WIB
M. Elgana Mubarokah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Masjid Besar Majalaya yang dipercaya sebagai masjid tertua di Majalaya, Kabupaten Bandung, masih menyimpan banyak cerita.

Selain menjadi saksi sejarah perang Ganeas pada abad ke-7 antara Kesultanan Cirebon melawan Kerajaan Sumedang Larang, Masjid Besar Majalaya juga menyimpan benda bersejarah, salah satunya adalah Kohkol atau kentungan yang diberi julukan Geumpeur Saketan.

Baca juga: Menengok Masjid Besar Majalaya, Saksi Bisu Perang Ganeas Abad ke-7

"Salah satu benda yang masih ada pada masa pembangunan masjid ini, ya kentungan atau Kohkol Geumpeur Saketan, ini sangat erat dengan pembangunan masjid," katanya Zaenal Arifin Sekertaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Majalaya, dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

Zaenal mengatakan, Kohkol Gempeur Saketan tersebut pernah difungsikan untuk mengingatkan masuknya waktu shalat di masa keemasannya.

Pada masa itu, lanjutnya, siapa pun orangnya yang memukul Geumpeur Saketan seperti mendapatkan kehormatan di kalangan masyarakat.

Baca juga: Cerita Perajin Kampoeng Radjoet Binong Jati Bandung Bangkit dari Pandemi hingga Raih Omzet Miliaran Per Bulan

"Katanya seperti itu, ada semacam gengsi di sana, sebab dulu belum ada pengeras suara seperti sekarang," jelasnya.

Namun, ketika masa pembangunan masjid, popularitas Geumpeur Saketan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengumpulkan dana sumbangan, demi terbangunnya Masjid Besar Majalaya.

"Jadi dipake oleh masyarakat untuk mengumpulkan sumbangan kira-kira seperti itu, istilahnya Satakol Sabengol (satu pukul, satu bengol atau jumlah uang pada zaman dahulu)," tuturnya.

"Otomatis, makin banyak orang yang mukul, ya makin banyak uang yang terkumpul," sambungnya.

Zaenal menceritakan, Kohkol Geumpeur Saketan terbuat dari kayu jati asli Jepara. Adapun ukuran tingginya hampir setara orang dewasa.

Tak aneh, bahwa dari sisi ukuran kohkol atau kentungan tersebut berbeda dengan yang ada di masjid lain pada umumnya.

Masjid Besar Majalaya yang berlokasi di Jalan Masjid Agung Nomor 13, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, dipercaya sebagai masjid tertua di Majalaya.KOMPAS.com/ M ELGANA MUBAROKAH Masjid Besar Majalaya yang berlokasi di Jalan Masjid Agung Nomor 13, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, dipercaya sebagai masjid tertua di Majalaya.

Selain itu, Geumpeur Saketan juga menjadi saksi sejarah masjid tersebut yang dipertegas pada bagian bawah kentungan terpasang pelat yang bertuliskan 1941, tahun yang sama ketika Masjid Besar Majalaya selesai dibangun.

"Ada tuh bagian bawahnya tahunnya sama dengan tahun selesainya masjid," tambahnya.

Selain kentungan, menurutnya, di masjid yang terletak di Jalan Masjid Agung ini pernah juga menyimpan sebuah beduk yang menjadi pasangan dari kentungan ini.

Namun sayang, hingga kini Zaenal tak pernah tahu beduk tersebut dipindahkan ke mana.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau